Selasa, 06 September 2022 23:00 UTC
PONPES GONTOR. Salah satu akses masuk menuju Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo. Foto. Gayuh
JATIMNET.COM, Surabaya – Kementerian Agama (Kemanag) angkat bicara ihwal kasus dugaan penganiayaan di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo. Peristiwa itu mengakibatkan seorang santri asal Palembang, Sumatera Selatan yang berinisial AM (17) tewas pada Senin, 22 Agustus 2022. Terduga pelaku tindak kekerasan ini merupakan kakak kelas korban.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur berharap agar kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak terulang. Ia mengimbau semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.
“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengelola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” ucap Waryono
BACA JUGA : Polisi Olah TKP Penganiayaan Santri Gontor, Korban Disarankan Diautopsi
Upaya yang dilakukan dengan segera menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi. Kemenag tengah memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan.
Regulasi itu dinyatakan sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. “Mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” ujar Waryono dalam keterangan tertulis yang diterima jatimnet.com, Selasa malam, 6 September 2022.
Sembari menunggu pengesahan regulasi itu, pihak Direktorat PD Pontren segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur. Kemudian menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak PMDG telah bertindak atas insiden dugaan penganiayaan antarsantri tersebut. “Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum,” jelas Waryono.
BACA JUGA : Kasus Santri Gontor Diduga Dianiaya Hingga Meninggal, Polisi Periksa Sembilan Saksi dan Olah TKP
Dalam keterangan itu, ia menyatakan bahwa pihak Kemenang menyatakan keprihatian atas dugaan tindak kekerasan. Terlebih kasus yang sama sudah beberapa kali terjadi di lembaga pendidikan agama dan keagamaan.
“Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan duka cita. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarganya diber kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” ungkap Waryono.