Logo

Kasus Santri Gontor Diduga Dianiaya Hingga Meninggal, Polisi Periksa Sembilan Saksi dan Olah TKP

Reporter:,Editor:

Selasa, 06 September 2022 05:40 UTC

Kasus Santri Gontor Diduga Dianiaya Hingga Meninggal, Polisi Periksa Sembilan Saksi dan Olah TKP

no image available

JATIMNET.COM, Ponorogo – Kasus dugaan penganiayaan sampai menyebabkan orang meninggal terjadi di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, yakni korbannya seorang santri, polisi terus melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

Hingga kini, Selasa 6 September 2022 sudah ada sembilan saksi diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, dari sejumlah saksi tersebut ada penambahan dari dua orang dokter. Dengan rincian sembilan saksi tersebut adalah dua orang santri, empat orang dokter, dan tiga orang staf dari PMDG.

“Sudah dilakukan pengambilan keterangan para saksi sejak kemarin (Senin 5 September),” kata Catur, Selasa 6 September 2022.

Pihaknya saat ini juga sudah mengantongi identitas kedua terduga pelaku yang sebelum diduga melakukan penganiayaan kepada korban AM asal Palembang. Hal ini juga sudah ditegaskan oleh pernyataan dari PMDG jika ada dua pelaku terduga penganiayaan.

Selain itu, Polres Ponorogo, hari ini juga melakukan olah TKP tempat terjadinya penganiayaan mulai dari dalam pondok hingga korban dibawa menuju rumah sakit.

“Barang bukti juga akan kita cari semua dengan baju, alat, walaupun termasuk alat pendukung yang digunakan untuk membawa korban,” ujar Catur.

Disinggung terkait dengan alasan belum adanya laporan korban hingga kasus ini mencuat, ia menengaskan kembali kembali kepada masyarakat jika terjadi sesuatu permasalahan yang menyangkut anak maupun perempuan yang dapat mengakibatkan trauma ataupun fisik untuk segera melaporkan ke polisi.

“Baik itu sekolah negeri, swasta ataupun pesantren sebaiknya segera lapor,” imbuh Catur.