
Reporter
SatriaSelasa, 6 September 2022 - 09:40
Editor
Ishomuddin
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo. Foto: Gayuh Satria
JATIMNET.COM, Ponorogo – Polres Ponorogo akhirnya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan penganiayaan yang menyebabkan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, berinisial AM, asal Palembang, meninggal dunia.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan olah TKP dilakukan mulai dari dalam kompleks pondok hingga korban dibawa menuju UGD rumah sakit. Dalam olah TKP tersebut diperagakan 50 adegan dan dilanjutkan dengan prarekonstruksi.
“Poin-poinnya yang paling parah seperti penjemputan dan kegiatan sampai meninggal dunia di IGD sudah kita rangkum,” kata Catur, Selasa, 6 September 2022.
BACA JUGA: Kasus Santri Gontor Diduga Dianiaya Hingga Meninggal, Polisi Periksa Sembilan Saksi dan Olah TKP
Catur mengungkapkan olah TKP ini juga bertujuan untuk mencocokkan keterangan para saksi dan juga pengumpulan barang bukti. Hingga saat ini total telah ada 11 saksi dan empat alat bukti yang dapat digunakan untuk membuktikan adanya tindak penganiayaan terhadap korban.
“Sementara alat bukti yang diamankan adalah pentungan, botol air mineral, botol minyak kayu putih, dan satu becak,” kata Catur.
BACA JUGA: Santri Gontor Meninggal Diduga Dianiaya, Polisi Periksa Tujuh Orang
Ia menambahkan saat ini telah menerjunkan tim untuk menuju Palembang dengan maksud untuk menemui keluarga korban guna memperkuat keterangan dan melakukan autopsi jika memang diizinkan keluarga korban.
“Kemungkinan harus dilakukan autopsi dan nanti saksi ahli yang akan menyampaikan penyebab kematian korban,” kata Catur.