Logo

Kejati Jatim Pastikan Kasus Dugaan Korupsi YKP Tak Dihentikan

Reporter:,Editor:

Minggu, 21 July 2019 07:10 UTC

Kejati Jatim Pastikan Kasus Dugaan Korupsi YKP Tak Dihentikan

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta. Foto: Dok

JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Sunarta memastikan kasus tindak pidana korupsi dengan penyalahgunaan aset di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape tak dihentikan.

Menurut Sunarta, penyerahan aset yang dilakukan YKP dan PT Yekape ke Pemkot Surabaya tak menghentikan penyidikan kasus ini. "Pasti berlanjut karena memang ada titik terang dalam kasus ini. Penyerahan aset tidak serta merta akan berhenti kasusnya," ucap Sunarta, Minggu 21 Juli 2019.

BACA JUGA: Pengurus Baru YKP Akan Terima Sisa Tanah Kavling di Surabaya

Penyidik, kata dia, masih menunggu hasil audit dari BPKP yang akan dijadikan bukti dalam pengusutan kasus ini.

"Selain bukti keterangan dari saksi, kami juga gunakan hasil audit BPKP jika memang ada penyelahgunaan aset yang dimiliki YKP tersebut," katanya.

Pria asal Jawa Barat itu menilai jika sampai saat ini BPKP masih meneliti mana saja aset dari YKP dan PT Yekape tersebut.

BACA JUGA: Risma Terharu Aset YKP Kembali ke Pemkot Surabaya

"Karena memang tersebar dan ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Tapi kami sudah ada perjanjian untuk segera menyelesaikan audit tersebut dengan jangka waktu yang sudah ditentukan," ucap Sunarta.

Meskipun ada peralihan kepengurusan maupun audit itu tidak mengganggu kepentingan masyarakat. "Yang pasti kami sudah memikirkan itu dan tidak akan mengganggu kepentingan masyarakat," ucap Sunarta.