Pengurus Baru YKP Akan Terima Sisa Tanah Kavling di Surabaya

Khoirotul Lathifiyah

Jumat, 19 Juli 2019 - 11:55

pengurus-baru-ykp-akan-terima-sisa-tanah-kavling-di-surabaya

SISA TANAH: Kepala Dinas Pengelolahan Bangunan dan Tanah, Maria Theresia Ekawati Rahayu dan Kepala Dinas Pekerjaa Umum Cipta Karya dan Tata Ruang, Chalid Buchori, menyampaikan aset yang dimiliki. Foto: Lathifiyah.

JATIMNET.COM, Surabaya - Pengurus baru Yayasan Kas Pembangunan (YKP) akan menerima lima aset sisa tanah kavling yang ada di Kota Surabaya. Aset tanah yang akan diserahkan dan dikelola oleh YKP ada di kawasan, Tenggilis Mejoyo, Rungkut Kidul, Penjaringansari, Kalirungkut, dan Medokan Ayu.

“Jadi ini saya tekankan lagi, kelima aset yang ada di wilayah tersebut adalah aset yang di bawah pengelolaan yayasan (YKP Surabaya). Bukan PT. YeKaPe, karena masih belum,” kata Kepala Dinas Pengelolahan Bangunan dan Tanah, Maria Theresia Ekawati Rahayu saat diwawancarai wartawan di Gedung YKP Jalan Sedap Malam, Jumat 19 Juli 2019.

Perempuan yang kerap disapa Yayuk menjelaskan untuk proses penyerahan aset yang di bawah pengelolaan PT. YeKaPe akan diurus melalui mekanisme PT. Sehingga pengambilan aset yang ada di bawah naungan PT. YeKaPe tidak bisa langsung diambil begitu saja.

“Ada dua organ kan itu, yang PT. YeKaPe tidak bisa langsung (diambil). Karena PT. YeKaPe itu sekarang posisinya sebagai pemegang saham, sehingga nantinya melalui mekanisme PT,” tegasnya sekali lagi.

BACA JUGA:  Kejati Jatim Cegah Upaya Pencairan Rekening YKP dan PT Yekape

Sesuai data yang diterima pemkot, kata Yayuk, penyerahan sisa tanah sisa kavling merupakan aset yang belum terjual. Kalau dilihat dari data yang diterima dari YKP meliputi, di Medokan Ayu terdapat lima persil, wilayah Penjaringansari ada 52 persil, Kalirungkut 16 persil, Rungkut Kidul 11 persil, dan terakhir di Tenggilis Mejoyo ada sebanyak enam persil.

“Jadi total data sementara yang kami terima ada 90 persil, di wilayah tersebut adalah sisa kavling yang belum terjual,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk tahap awal akan melakukan iventarisasi dan identifikasi ke lokasi-lokasi tersebut. Setelah itu, pihaknya akan melakukan audit terhadap laporan keuangan dan lain sebagainya. Nantinya kepengurusan tersebut akan dilakukan kepada pengurus YKP yang baru.

“Organ kepengurusan yang baru nanti, kalau pengurus yang lama sudah diberhentikan,” jelasnya.

BACA JUGA: Risma Terharu Aset YKP Kembali ke Pemkot Surabaya

Saat disinggung mengenai aset yang ada di luar Surabaya, dia menjelaskan tidak ada data aset yayasan yang berada di luar kota.

“Aset di luar kota yang dikelola yayasan sih tidak ada yang diserahkan tadi,” tandasnya.

Sehingga luas total tanah yang berhasil diselamatkan pemkot yang bersinergi dengan kejaksaan sejak tahun 2016 hingga 2019 mencapai 346.278,25 meter persegi.

Tanah yang berhasil diselamatkan tersebut belum termasuk dengan aset Yayasan Kas Pembangunan Surabaya.

BACA JUGA: Pemkot Gelar Sumpah Pengurus Kelola Aset Tanah YKP

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, sebelumnya mengatakan seusai serah terima aset YKP di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Kamis 18 Juli 2019 lalu. Aset YKP bisa menyentuh angka Rp 5 triliun lebih. Selain itu, Wali Kota Risma juga menyampaikan kalau aset YKP terdiri dari berbagai bentuk.

“Jadi bentuknya macem-macem, tapi kebanyakan ya lahan kosong. Ini lagi kita inventarisir sama pengurus yang baru, nanti sambil itu kita inventarisasi data sama asetnya. Sebagian aset-aset itu bisa digunakan untuk rumah susun warga kurang mampu,” pungkas Risma.

Perlu diketahui, setelah menerima kembali aset YKP, pengurus baru dari pemkot akan melakukan pendataan aset, administrasi, laporan keuangan, dan data karyawan kepada pengurus baru.

Baca Juga