Senin, 15 July 2019 13:25 UTC
IKUT PARTISIPASI. Wali Kota Tri Rismaharini ikut disumpah sebagai pengurus baru YKP di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Senin 15 Juli 2019. Foto: Khoirotul Lathifiyah.
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar sumpah pengurus Yayasan Kas Pembangunan (YKP) untuk mengelola aset tanah yang akan diberikan secara simbolis pada Kamis 18 Juli 2019.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan sebelum menerima aset secara resmi, pihaknya harus membentuk formatur kepengurusan YKP.
“Acara ini bukan pelantikan, tapi mengucap sumpah karena kami ingin menjaga kepercayaan yang sudah diperjuangkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” kata Risma usai menggelar sumpah kepengurusan YKP di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Senin 15 Juli 2019.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Bentuk Pengurus Baru YKP
Dalam sumpah yang dilakukan jajaran pemkot, Risma meminta namanya untuk dimasukkan. Alasannya, meski tidak masuk dalam struktur pengurus, ia punya wewenang untuk memberikan perintah kepada pengurus. Secara tidak langsung ia turut mengelola aset tersebut.
“Tidak ada yang tidak mungkin orang akan tergoda. Satu rumah itu harganya di atas Rp 1 miliar. Saya tidak mau memerintahkan sesuatu yang merugikan banyak orang dan warga,” Risma menegaskan.

IKUT PARTISIPASI. Wali Kota Tri Rismaharini meminta namanya dimasukkan untuk ikut mengawasi pengurus YKP yang baru. Foto: Khoirotul Lathifiyah.
Risma juga menyampaikan formatur yang disumpah hari ini Senin 15 Juli 2019 masih belum memadai. Oleh sebab itu, pihaknya akan secepatnya menambah formatur untuk masuk dalam kepengurusan YKP.
Formatur ini merupakan kepengurusan sementara YKP dan PT Yekape. Oleh sebab itu, lanjut Risma, yang dilantik dan disumpah merupakan jajaran dari pemkot.
BACA JUGA: Kejati Jatim Gandeng Notaris untuk Pengembalian Aset YKP
“Ketika menerima aset, Pemkot Surabaya telah memiliki pengurus yang akan bertanggung jawab. Kami kelola sementara, makanya semua pengurus adalah PNS,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkot Surabaya (Sekkota) Hendro Gunawan menjelaskan formatur sementara akan digantikan dengan kepengurusan tetap. Tapi pihaknya belum mengetahui kapan akan dibentuk pengurus tetap.
“Seberapa lama, ya semaksimal (secepat) mungkin, agar memberi manfaat bagi warga kota,” kata dia. Kepada awak media, susunan pengurus yang disampaikan Hendro bisa dari pemkot maupun melakukan penyaringan dari pihak luar.
Formatur YKP kini dipegang oleh pejabat Pemkot Surabaya seperti Hendro Gunawan, Kepala Bappeko Eri Cahyadi, dan Kabag Hukum Ira Tursilowati sebagai pembina.