Logo

Pemkot Surabaya Bentuk Pengurus Baru YKP

Reporter:,Editor:

Senin, 15 July 2019 11:27 UTC

Pemkot Surabaya Bentuk Pengurus Baru YKP

Foto: Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Usai memutuskan menyerahkan semua aset dari Yayasan Kas Pembangunan (YKP), Pemkot Surabaya bentuk kepengurusan baru untuk YKP. Ini dilakukan setelah pengurus sebelumnya mengundurkan diri dan menyerahkan perusahaan tersebut ke Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menilai pengurus baru tersebut berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya. Dengan ditunjuknya beberapa pengurus baru ini Pemkot Surabaya akan segera melantik kepengurusan baru tersebut. "Pengurus baru akan segera lakukan sumpah jabatan dan langsung mengelola aset yang dikelola mencapai triliunan rupiah," katanya usai menyerahkan aset milik Pemkot ke Polda Jatim untuk tiga Polsek baru, Senin 15 Juli 2019.

BACA JUGA: Kejati Jatim Gandeng Notaris untuk Pengembalian Aset YKP

Pengurus yang disumpah mulai dari dewan pembina hingga petugas operasional yang akan mengisi jabatan di YKP. Nantinya YKP dibawah kepengurusan yang baru ini akan didaftarkan ke notaris serta akan menghitung secara rinci besaran aset yang akan dikelola pengurus baru.

"Dalam waktu dekat, kejaksaan akan melakukan penyerahan aset ke Pemkot Surabaya," tandasnya.

BACA JUGA: Kejati Jatim Bisa Hentikan Kasus YKP, Ini Catatan Kejati

Diketahui sebelumnya, kepengurusan lama, melalui ketua Dewan Pembina YKP Sartono menyatakan mengundurkan diri dari pengurus dan akan menyerahkan seluruh aset YKP kepada Pemkot Surabaya. Pernyataan Sartono itu disampaikan sebelum diperiksa tim penyidik Kejati Jatim pada Rabu 26 Juni 2019 lalu.

Didampingi anggota dewan pembina, yakni Chiorul Huda, Sartono sekaligus menyerahkan surat pernyataan pembina YKP yang ditandatangani seluruh anggota dewan pengurus. “Kami sepakat dan akan segera mengundurkan diri dari pembina Yayasan. Sekaligus juga menyerahkan seluruh aset YKP dan PT Yekape kepada Pemkot melalui Kejati Jatim,” kata Sartono saat pemeriksaan.

BACA JUGA: Mantan Ketua Pansus YKP Apresiasi Langkah Kejati Jatim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim saat ini masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim terkait nilai kerugian dugaan korupsi YKP Surabaya. Korps Adhyaksa tersebut juga mempertimbangkan apakah perkara tersebut tetap diproses secara hukum ataukah dihentikan.