Logo

Risma Terharu Aset YKP Kembali ke Pemkot Surabaya

Reporter:,Editor:

Kamis, 18 July 2019 08:31 UTC

Risma Terharu Aset YKP Kembali ke Pemkot Surabaya

ASET YKP: Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat memberikan tanggapan atas pengembalian aset YKP. Foto: M Khaesar J.U.

JATIMNET.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menangis usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berhasil mengembalikan aset milik Pemkot Surabaya yang tengah dikuasai Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape. Hal ini dikarenakan Risma menilai jika Pemkot Surabaya sudah berusaha untuk mengembalikan aset sejak 2016 lalu.

"Saya sudah berusaha kesana kemari untuk mengembalikan aset milik Pemkot Surabaya dan ini sudah kembali aset tersebut saya sangat beruntung," ucap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Kamis 18 Juli 2019.

BACA JUGA:  Kejati Jatim Cegah Upaya Pencairan Rekening YKP dan PT Yekape

Risma beruntung jika Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dapat menyelamatkan beberapa aset milik Pemkot Surabaya. "Seperti Gelora Pancasila, dan YKP ini telah kembali itu sangat beruntung," ucapnya.

Risma mengaku dalam pengembalian aset itu ada beberapa godaan yang cukup besar. Sehingga dirinya sangat memahami jika Kejati Jatim ada godaan yang cukup berat. "Jadi saya sudah mewanti-wanti ke pejabat saya yang memang sempat digoda untuk mengembalikan aset tersebut," bebernya.

Pengembalian aset ini, Risma yakin jika nilai aset dari YKP ini lebih dari Rp 10 triliun. "Karena hasilnya pasti lebih dari jumlah tersebut," ucap Wali Kota Surabaya.

BACA JUGA: Ini Susunan Pengurus YKP Bentukan Pemkot Surabaya

Dalam deklarasi itu, Kejati Jatim mengumpulkan beberapa pejabat daerah untuk deklarasi penyelamatan aset negara. Dalam acara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa turut hadir di Kantor Kejati Jatim.