Logo

Kasus Pencabulan di SPI Batu, Komnas PA: Kejahatan Seksual Itu Juga Dilakukan Diluar Negeri

Reporter:

Minggu, 30 May 2021 04:20 UTC

Kasus Pencabulan di SPI Batu, Komnas PA: Kejahatan Seksual Itu Juga Dilakukan Diluar Negeri

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait yang mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu MD Furqon.

JATIMNET.COM, Surabaya - Kasus dugaan pelecehan ataupun kekerasan seksual terhadap siswa-siswi yang terjadi di SPI (Sekolah Selamat Pagi) Jalan Raya Pandanrejo, Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu kemarin 29 Mei 2021 dilaporkan ke SPKT Polda Jawa Timur.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait yang melaporkan ke pihak kepolisian mengatakakan, bahwa cukup disayangkan bahwa lembaga pendidikan di Batu ternyata SPI itu menjadi sumber malapetaka. Pasalnya sekolah SPI ini menyimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh pemilik SPI.

"Kejahatan seksual itu dilakukan berulang-ulang kepada kepada puluhan anak-anak yang pada itu bersekolah di sana, kelas 1, 2, dan 3 sampai anak itu lulus dari sekolah itu masih mengalami kejahatan seksual oleh pemilik sekolah itu," kata Arist saat di Mapolda Jawa Timur, Sabtu 29 Mei 2021.

Arist sendiri mengaku sangat terkejut dengan kejadian dugaan pelecehan ataupun kekerasan seksual yang terjadi di SPI. Sebab, yang melakukan kejahatan itu tidak lain adalah orang dikenalnya yakni JE.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pencabulan dan Eksploitasi Anak, Pemilik Sekolah Ternama di Batu Dipolisikan

"Sungguh sangat mengejutkan bagi saya. Karena kebetulan saya mengenal beliau berinsial JE. JE ini saya kira di masyarakat Batu ataupun Jawa Timur mengenalnya. Tapi perilakunya ini sudah masuk dalam kejahatan luar biasa yakni kejahatan seksual," ujarnya.

Menurut Arist, kejahatan seksual itu tidak hanya dilakukan di tempat anak itu di-didik, tapi juga dilakukan diluar negeri saat melakukan kunjungan luar negeri. "Laporan yang terkonfirmasi itu tidak hanya kejahatan seksual saja. Tapi juga kejahatan fisik, dengan memukul, menendang, memaki termasuk kekerasan yang sifatnya ekonomi. Yang dibungkus dengan sekolah, tapi ternyata dipekerjakan melebihi dari jam kerja," ia menerangkan.

Data yang terkonfirmasi hingga kini mengenai korban, masih kata Arist, bahwa pihak Komnas Perlindungan Anak terdapat tiga hal, yakni terjadi kejahatan seksual berulang-ulang, terjadi eksploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak dan juga terjadi kekerasan fisik yang dilakukan pengelola pihak sekolah.

Padahal menurut Arist, SPI ini dibangga-banggakan pemerintah dan masyarakat Kota Batu dan Jawa Timur. Tapi, cukup disayangkan, ternyata menyimpan kejahatan yang luar biasa. "Dengan seperti saya harapkan ada penegakan hukum agar persoalan ini ada terang dan benderang," ia memungkasi.

Baca Juga: Dosen Unej Pelaku Pencabulan Terancam Ditahan

Sementara Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Risna Amalia mengatakan, apa yang dituduhkan Komnas PA tidak benar. Sebab, tidak ada perbuatan kekerasan seksual atau asusila (pencabulan) yang dialami siswa, sejak Ia bekerja 2007 silam.

"Saya juga kaget dan merasa aneh dengan pemberitaan ini. Kami tidak tahu siapa yang memasukan bahan pelaporan, tujuan apa. Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar, saya di sini sejak 2007 sejak sekolah ini berdiri," ujarnya dikonfirmasi Suara.com, jejaring jatimnet.com, Sabtu 29 Mei 2021.

"Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama. Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan (asusila atau kekerasan seksual) sama sekali tidak ada," imbuhnya.

Rina mencurigai laporan ke Polda Jatim itu, lantaran ada pihak yang memiliki tujuan buruk kepada SMA Selamat Pagi Indonesia. "Dan kami saat ini pun juga mencoba mencari tahu lebih dalam tentang ini," sambungnya.