Logo

Kasus Jalan Gubeng, Polda Jatim Kembali Periksa Saksi-saksi

Reporter:,Editor:

Selasa, 09 July 2019 14:53 UTC

Kasus Jalan Gubeng, Polda Jatim Kembali Periksa Saksi-saksi

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Foto: Dok

JATIMNET.COM, Surabaya – Penyidik Kepolisian Polda Jatim akan memeriksa kembali saksi-saksi kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, pasca berkas perkara tersebut dikembalikan dari kejaksaan.

“Salah satu poin dalam berkas yang dikembalikan tersebut adalah meminta penyidik melakukan pemeriksaan lagi terhadap saksi-saksi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa 9 Juli 2019.

Barung mengatakan, Polda Jatim akan kembali memeriksa saksi-saksi termasuk Fuad Bernardi yang merupakan anak Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

BACA JUGA: Kejaksaan Minta Berkas Tersangka Kasus Jalan Gubeng Ambles Dipisah

Ia menegaskan siap melaksanakan petunjuk dari penuntut umum (Kejati Jatim). "Kalau kejaksaan minta (periksa Fuad Benardi) akan kita penuhi," katanya.

Sebelumnya, pada Selasa 26 Maret 2019, Polda Jatim memeriksa Fuad Benardi sebagai saksi karena diduga mengetahui persoalan amblesnya Jalan Gubeng.

BACA JUGA: Kejati Jatim Minta Berkas Kasus Jalan Raya Gubeng Dilengkapi

Fuad diperiksa selama hampir tiga setengah jam. Ada sebanyak 20 pertanyaan yang dilontarkan pada penyidik. Salah satu materi yang ditanyakan adalah terkait proses perizinan proyek perluasan Rumah Sakit (RS) Siloam di Jalan Raya Gubeng.

Usai menjalani menjalani pemeriksaan, Fuad tak banyak memberikan pernyataan. Ia hanya mengaku tidak tahu menahu terkait proses perizinan proyek.

Ia juga membantah terlibat dalam proyek rumah sakit swasta tersebut. “Tidak, tidak tahu apa-apa masalah itu (perizinan proyek),” katanya singkat.