Logo

Kasus Dugaan Korupsi Dana BLUD RSMZ Sampang Disorot DPRD, Kejari Diminta Usut Tuntas

Reporter:,Editor:

Selasa, 09 December 2025 09:45 UTC

Kasus Dugaan Korupsi Dana BLUD RSMZ Sampang Disorot DPRD, Kejari Diminta Usut Tuntas

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud saat ditemui di ruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa, 9 Desember 2025. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang — Dugaan penyimpangan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang kembali menjadi sorotan publik, terutama dari DPRD Kabupaten Sampang. Sejumlah anggota dewan mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat dan transparan.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan objektif dan berdasarkan bukti kuat agar tidak menimbulkan kesan kriminalisasi.

“Proses hukum terkait dugaan korupsi keuangan BLUD rumah sakit ini harus dituntaskan setuntas-tuntasnya. Cari siapa sumber masalahnya. Namun tentu semua tuduhan harus didasarkan pada bukti kuat, jangan sampai ada tendensi yang mengarah pada kriminalisasi,” ujarnya, Selasa, 9 Desember 2025.

BACA: Kejari Sampang Menelisik Dugaan Korupsi di RSUD dr Mohammad Zyn

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, penyalahgunaan anggaran di sektor kesehatan merupakan pelanggaran serius karena menyangkut hak dasar masyarakat. Menurutnya, BLUD merupakan bentuk perhatian negara untuk menjamin layanan kesehatan sesuai amanat undang-undang.

“Kesehatan adalah kebutuhan pokok yang dijamin negara melalui BPJS. Jika ada penyimpangan dalam pengelolaannya, itu sangat memprihatinkan dan tergolong kejahatan extraordinary,” kata Mahfud.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi dana BLUD RSMZ masih berlangsung. Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya ditujukan untuk menindak pelaku, tetapi juga memastikan pemulihan bagi masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

BACA: Dugaan Penggelapan Pajak Pegawai Rp3,3 Miliar, Kejari Sampang Geledah Kantor RSMZ

Fadilah menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka. Seluruh pihak yang terkait akan diperiksa secara menyeluruh agar fakta kasus terungkap dengan jelas.

“Ada waktunya kami akan menyampaikan perkembangan secara terbuka kepada teman-teman media. Namun karena proses masih berjalan, kami tidak bisa gegabah. Ini menyangkut kepastian hukum seseorang. Beri kami kesempatan untuk bekerja dengan sebaik-baiknya untuk Sampang,” tuturnya.