Logo

Kajari Tuban, Kasi Pidum, dan JPU Diperiksa, Kejaksaan Belum Ungkap Materi Dugaan Pelanggaran

Reporter:,Editor:

Kamis, 02 July 2026 07:22 UTC

Kajari Tuban, Kasi Pidum, dan JPU Diperiksa, Kejaksaan Belum Ungkap Materi Dugaan Pelanggaran

Kantor Kejaksaan Negeri Tuban yang terletak di Jalan Kartini. Foto: Zidni Ilman

JATIMNET.COM, Tuban – Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban terus menjadi perhatian publik. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban Supardi dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Akhmad Akhsan dipastikan sedang menjalani pemeriksaan oleh bidang pengawasan Kejaksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga untuk sementara tugas pimpinan di Kejari Tuban dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh).

"Pada hari Minggu yang lalu, Kajari dan Kasi Pidum Tuban diduga melakukan tindakan indisipliner dalam tugas. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Pengawasan (Kejati Jatim). Untuk mempermudah proses pemeriksaan, sementara tugas-tugas Kantor Kejari Tuban ditunjuk Plh," ujar Palma kepada Jatimnet.com, Kamis, 2 Juli 2026.

BACA: Kajari Tuban dan Kasi Pidum Diperiksa Kejati Jatim, Diduga Langgar Disiplin 

Meski membenarkan adanya pemeriksaan, Palma belum bersedia menjelaskan bentuk dugaan pelanggaran disiplin yang menjadi materi pemeriksaan. Hingga kini, Kejaksaan juga belum menyampaikan perkembangan maupun hasil pemeriksaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan tidak hanya menyasar Kajari Tuban Supardi dan Kasi Pidum Akhmad Akhsan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ubab Shohibul Mahalli juga disebut ikut menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di tengah sorotan terhadap penanganan perkara tambang ilegal yang menjerat mantan anggota DPRD Tuban berinisial CK. Dalam perkara itu, terdakwa dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp100 juta oleh Pengadilan Negeri Tuban pada Senin, 29 Juni 2026.

BACA: Video Penggeledahan Rumah Kajari Tuban Viral, Kejati Jatim: Hanya Penataan Rumah Dinas 

Meski waktunya berdekatan dengan perkara tambang ilegal, hingga saat ini Kejari Tuban belum memberikan penjelasan resmi mengenai ada atau tidaknya keterkaitan antara pemeriksaan tersebut dengan penanganan perkara dimaksud. Materi pemeriksaan juga masih belum diungkap kepada publik.

Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dan penanganan perkara tetap berjalan normal, Kejaksaan menunjuk Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Tuban selama proses pemeriksaan berlangsung.

Sebelumnya, nama Abdul Rasyid sempat menjadi perhatian setelah muncul dalam unggahan akun Instagram resmi Kejari Tuban pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Belakangan diketahui, ia dipercaya memimpin sementara Kejari Tuban menggantikan Kajari yang sedang menjalani pemeriksaan.

Selain memastikan roda organisasi tetap berjalan, penunjukan Abdul Rasyid juga memberikan kepastian mengenai kepemimpinan sementara di Kejari Tuban hingga proses pemeriksaan oleh bidang pengawasan Kejaksaan selesai.