Proses hukum atas dugaan penghinaan oleh Suryanto Bin Sumadi (alm), Kepala Desa Temaji, Kecamatan Kerek, Tuban terhadap Miftakhul Mubarok, mantan aktivis PMII telah berjalan sembilan bulan. Namun, hingga kini tak kunjung ada kejelasan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembuatan biopori pada APBD Perubahan Tahun 2021 di Kabupaten Tuban.