Logo

Kejati Jatim Benarkan Kajari Tuban dan Kasi Pidum Diperiksa Kejagung, Diduga Langgar Disiplin

Reporter:,Editor:

Kamis, 02 July 2026 12:23 UTC

Kejati Jatim Benarkan Kajari Tuban dan Kasi Pidum Diperiksa Kejagung, Diduga Langgar Disiplin

Suasana gedung Kejati Jatim, Kamis, 2 Juli 2026. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akhirnya mengungkap alasan di balik pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban Supardi dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Akhmad Akhsan. Keduanya diduga melakukan pelanggaran disiplin saat menjalankan tugas sehingga kini menjalani pemeriksaan oleh tim pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap kedua pejabat Kejari Tuban tersebut masih berlangsung di lingkungan Kejati Jawa Timur.

“Pada minggu yang lalu Kajari Tuban dan Kasi Pidum diduga melakukan perbuatan indisipliner dalam tugas, sehingga sekarang sedang dilakukan pemeriksaan oleh pengawasan,” ujar Adnan saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Juli 2026.

Meski mengonfirmasi adanya pemeriksaan, Adnan belum bersedia mengungkap bentuk dugaan pelanggaran disiplin yang menjadi materi pemeriksaan. Ia menegaskan proses tersebut masih berjalan sehingga informasi lebih lanjut belum dapat disampaikan kepada publik.

BACA: Kajari Tuban, Kasi Pidum, dan JPU Diperiksa, Kejaksaan Belum Ungkap Materi Dugaan Pelanggaran 

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Kejati Jawa Timur menunjuk Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Tuban. Penunjukan itu dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat serta penanganan perkara di Kejari Tuban tetap berjalan normal.

“Jadi untuk mempermudah proses pemeriksaan sementara tugas-tugas kantor KN Tuban ditunjuk PLH,” terangnya.

Keberadaan Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian mulai diketahui publik setelah akun Instagram resmi Kejari Tuban mengunggah ucapan Hari Bhayangkara ke-80 yang menampilkan foto dan namanya sebagai pimpinan sementara Kejari Tuban.

Hingga kini, Kejati Jawa Timur masih belum mengungkap materi pemeriksaan maupun hasil pendalaman terhadap dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan kedua pejabat tersebut. Publik masih menunggu perkembangan resmi dari proses pengawasan yang sedang berjalan. 

BACA: Video Penggeledahan Rumah Kajari Tuban Viral, Kejati Jatim: Hanya Penataan Rumah Dinas 

Di tengah proses pemeriksaan itu, masyarakat juga sempat dihebohkan dengan beredarnya video aktivitas di rumah dinas Kajari Tuban. Rekaman tersebut memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya penggeledahan yang dilakukan aparat kejaksaan.

Namun, Kejati Jawa Timur membantah isu tersebut. Menurut Adnan Sulistiyono, aktivitas yang terekam dalam video hanya berupa penataan rumah dinas dan tidak berkaitan dengan penggeledahan sebagaimana isu yang berkembang di media sosial.

Klarifikasi resmi mengenai video tersebut menjadi perhatian tersendiri karena sebelumnya berbagai spekulasi bermunculan di tengah masyarakat. Penjelasan lengkap mengenai kronologi video dan bantahan Kejati Jawa Timur menjadi perkembangan lain yang turut menyita perhatian publik.