Kamis, 02 July 2026 04:00 UTC

Kantor Kejaksaan Negeri Tuban yang terletak di Jalan Kartini. Foto: Zidni Ilman
JATIMNET.COM, Tuban – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban Supardi bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Akhmad Akhsan dipastikan sedang menjalani pemeriksaan oleh bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Pemeriksaan dilakukan setelah keduanya diduga melakukan tindakan indisipliner dalam pelaksanaan tugas.
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban, Stephen Dian Palma, saat memberikan klarifikasi kepada jatimnet.com pada Kamis, 2 Juli 2026. Ia menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga untuk sementara pelaksanaan tugas pimpinan di Kejari Tuban dialihkan kepada pelaksana harian (Plh).
"Kami mengklarifikasi pemberitaan yang berkembang belakangan. Pada hari Minggu yang lalu, Kajari dan Kasi Pidum Tuban diduga melakukan tindakan indisipliner dalam tugas. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Pengawasan. Untuk mempermudah proses pemeriksaan, sementara tugas-tugas Kantor Kejari Tuban ditunjuk Plh," ujar Palma.
BACA: Video Penggeledahan Rumah Kajari Tuban Viral, Kejati Jatim: Hanya Penataan Rumah Dinas
Meski mengonfirmasi adanya pemeriksaan, Palma belum bersedia membeberkan bentuk dugaan pelanggaran disiplin yang sedang ditangani bidang pengawasan. Ia juga belum memberikan penjelasan mengenai tahapan pemeriksaan maupun kemungkinan sanksi yang dapat dijatuhkan apabila dugaan tersebut terbukti.
"Segitu dulu ya klarifikasi dari kami," katanya.
Hingga Kamis siang, 2 Juli 2026, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai substansi dugaan pelanggaran disiplin yang sedang diperiksa. Otoritas kejaksaan masih menutup rapat materi pemeriksaan yang menjerat kedua pejabat tersebut.
Pemeriksaan terhadap Kajari Tuban dan Kasi Pidum menarik perhatian publik karena berlangsung di tengah sorotan terhadap penanganan perkara tambang ilegal yang melibatkan mantan anggota DPRD Tuban berinisial CK. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan perkara dimaksud.
BACA: Perkara Tambang Ilegal Jadi Sorotan, Pemeriksaan Sejumlah Pejabat Kejari Tuban Disorot Publik
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Kajari Supardi dan Kasi Pidum Akhmad Akhsan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ubab Shohibul Mahalli juga disebut ikut menjalani pemeriksaan. Dugaan tersebut memunculkan perhatian publik karena JPU tersebut menangani perkara tambang ilegal yang belakangan menjadi sorotan.
Sebelum adanya konfirmasi resmi mengenai pemeriksaan, publik juga sempat dihebohkan dengan beredarnya video aktivitas di rumah dinas Kajari Tuban. Video tersebut memunculkan berbagai spekulasi, namun Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan aktivitas yang terekam hanya berupa penataan rumah dinas, bukan penggeledahan sebagaimana isu yang berkembang.
