Selasa, 07 May 2019 04:45 UTC
Ilustrasi oleh Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Hasil rekapitulasi semetara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 13 daerah di Jatim.
Hasil rekapitulasi di 13 daerah yang berhasil dihimpun Jatimnet.com dari KPU Jatim, Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh 3.703.144 suara. Sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 1.524.005 suara.
Perolehan suara Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul di 13 kabupaten/kota yang sudah selesai direkap oleh KPU Jatim, yaitu Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kota Madiun. Kemudian Kota Batu, Nganjuk, Ngawi, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, dan Gresik.
BACA JUGA: Di Surabaya, Jokowi-Maruf Unggul 77 Persen di 18 Kecamatan
Dua hari rekapitulasi penghitunggan suara tingkat provinsi sampai Senin 6 Mei 2019 pukul 23.30, KPU Jawa Timur telah merampungkan 15 kabupaten/kota.
Hari pertama, Minggu 5 Mei 2019, KPU Jatim menuntaskan tujuh daerah, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, dan Kota Batu.
BACA JUGA: KPU Jatim Mulai Rekapitulasi Hasil Pemilu 2019 Tingkat Provinsi
Sementara pada hari kedua, hingga Senin 6 Mei 2019 malam sekitar pukul 23.30 WIB, KPU Jatim menuntaskan rekapitulasi untuk delapan kabupaten. Yakni, Nganjuk, Ngawi, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik, Lumajang, dan Pacitan.
Dua kabupaten, Lumajang dan Pacitan, Jatimnet.com belum mendapatkan data perolehan suara.
Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam mengatakan, rekapitulasi di tingkat provinsi ini dilakukan 5-9 Mei 2019. Dalam satu hari ditargetkan selesai rekapitulasi tujuh sampai delapan kabupaten/kota.
Dengan begitu diharapkan waktu yang disediakan selama lima hari bisa tuntas sesuai target. “Tidak harus lima hari selesai, klo bisa tiga hari ya tiga hari," ujar Anam.
Anam memastikan dengan dimulainya rekapitulasi tingkat provinsi seluruh permasalahan di kecamatan hingga kabupaten/kota telah selesai. Termasuk tingkat tempat pemungutan suara (TPS) yang pemungutan suara ulang atau lanjutan juga telah selesai.
