Logo

Jaksa Gresik Selidiki Dugaan Korupsi APBDes, Penyidik Bidik Kades?

Reporter:,Editor:

Selasa, 19 October 2021 09:00 UTC

Jaksa Gresik Selidiki Dugaan Korupsi APBDes, Penyidik Bidik Kades?

Kanan. Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo bersama Kajari Gresik, Heru Winoto oada kesempatan lain. Foto: Agus/Dokumen

JATIMNET.COM, Gresik - Kejaksaan Nageri (Kejari) Gresik tengah melakukan penyelidikan, dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Pembelanjaan dan Belanja Desa (APBDes) Roomo, Kecamatan Manyar. Penyelewengan dana untuk korupsi APBDes diduga saat periodesiasi tahun 2016 sampai 2018, masa jabatan Kepala Desa Rusdiyanto.

Penyilidikan dilakukan atas laporan dari masyarakat, bahwa anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah selama kurun waktu tiga tahun diduga kuat diselewengkan. Setidaknya 10 orang saksi secara mendalam telah dipanggil oleh tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri dalam rangka penyelidikan tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Gresik Dymas Adji Wibowo dikonfirmasi membenarkan kalau saat ini telah melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pembelanjaan dan Belanja Desa Romo, Kecamatan Manyar.

Baca Juga: Kasi Pidsus Diamankan Tim Saber Pungli Diduga Terkait Kasus Korupsi

“Kami telah memanggil beberapa perangkat Desa Roomo untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini tim pidsus masih mendalami penggunaan APBDes tahun 2016 sampai 2018 yang diduga diselewengkan,” katanya, Selasa 19 Oktober 2021.

Dymas juga membenarkan, setidaknya 10 perangkat Desa telah dipanggil dan sudah memenuhi panggilan Kejaksaan untuk dimintai keterangan dan diperiksa. "Mereka semua kami periksa terkait penggunaan anggaran periode tahun 2016 sampai 2018 baik anggaran bangunan fisik maupun non fisik," lanjutnya.

Pihaknya juga telah memeriksa Kades Roomo Rusdiyanto, dimana saat ini Kades yang bersangkutan masih berstatus terperiksa. "Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini akan kami ekspos internal untuk menetukan langkah lebih lanjut,” pungkas Dymas.