Logo

Kasi Pidsus Diamankan Tim Saber Pungli Diduga Terkait Kasus Korupsi

Reporter:

Senin, 11 October 2021 23:40 UTC

Kasi Pidsus Diamankan Tim Saber Pungli Diduga Terkait Kasus Korupsi

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Ivan Kusuma Yuda, Senin 11 Oktober 2021 diamankan tim Satgas 35 atau Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan Agung (Kejagung), ada hal menarik.

Dari informasi didapat, Ivan yang pernah menjabat Kasi Intel Kejari Sampang itu diamankan tim Satgas 35 atau Saber Pungli Kejagung, diduga terkait kewenangannya sebagai pejabat. Dengan 'menjual' kasus korupsi yang ditangani saat ini, yakni diduga korupsi dana desa.

Sehingga tim Satgas 35 membawa Ivan ke kantor Kejagung, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tidak lain klarifikasi. Selain itu, tim Satgas 35 diduga juga akan melakukan klarifikasi terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Suliestyawati.

Baca Juga: Mantan Kadis Pertanian Kabupaten Mojokerto Didakwa Bersalah Melakukan Korupsi

Perkara itu sudah masuk di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jalan Bypass Juanda, Kabupaten Sidoarjo, dengan agenda sidang perdana yakni dakwaan.

Di sidang perdana tersebut, terdakwa Suliestyawati didakwa pasal pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Dimana korupsi Suliestyawati ini terkait proyek irigasi tanah dangkal dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian tahun 2016 dengan pagu Rp 4.180.000.000. Dari nilai pagu ini dilakukan tender dengan memilih jasa kontruksi, nilai kontraknya sebesar Rp 3.709.596.000 untuk pengerjaan di 38 titik.

Baca Juga: Tim Saber Pungli Kejagung Dikabarkan Amankan Kasi Pidsus Kejari Mojokerto

Namun, hal yang aneh perkara tersebut penyedia jasa ataupun kontraktor ternyata tidak dilakukan penahanan. Sehingga terjadi kejanggalan. Di sela usai persidangan salah seorang jaksa mengaku bahwa Kasi Pidsus memang sedang bermasalah kode etik.

Ketika dikonfirmasi apakah terkait perkara korupsi dana desa atau DAK Pertanian dengan terdakwa Suliestyawati, jaksa tersebut enggan banyak berkomentar. Namun, dia menegaskan, yang paham itu adalah Kasi Pidus yang sekarang sedang bermasalah dengan Kejagung.

"Konfirmasi saja langsung ke Kasi Pidsus. Soal penahanan ataupun perkara korupsi sekarang ini (korupsi Suliestyawati)," kata jaksa tersebut yang enggan disebutkan namanya, Senin 11 Oktober 2021.