Logo

Tim Saber Pungli Kejagung Dikabarkan Amankan Kasi Pidsus Kejari Mojokerto

Diduga terkait Suap Kasus
Reporter:,Editor:

Senin, 11 October 2021 12:20 UTC

Tim Saber Pungli Kejagung Dikabarkan Amankan Kasi Pidsus Kejari Mojokerto

BERMASALAH. Awak media menunggu di teras kantor Kejari Kabupaten Mojokerto untuk mengonfirmasi kabar penangkapan Kasi Pidsus Kejari setempat oleh Satgas Saber Pungli Kejagung, Senin, 11 Oktober 2021. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Ivan Kusuma Yuda dikabarkan telah diamankan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, salah satu jaksa yang bertugas di Kejari Kabupaten Mojokerto membenarkan jika Ivan sedang terkena masalah dugaan pelanggaran hukum dan kode etik jaksa.

Pernyataan tersebut diungkapkan saat jatimnet.com mengonfirmasi usai sidang perdana kasus korupsi proyek irigasi air tanah atau sumur dangkal tahun 2016 dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Suliestyawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin petang, 11 Oktober 2021.

Jatimnet.com mengonfirmasi kejanggalan penyedia jasa dalam proyek tersebut yang tidak ditahan. “Silakan konfirmasi ke Kasi Pidsus (Kejari Kabupaten Mojokerto),” kata jaksa tersebut. Ia sempat menyebutkan jika Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto Ivan Kusuma Yuda sedang bermasalah dengan Kejagung.

BACA JUGA: Diduga Korupsi Proyek Irigasi Tanah Dangkal, Mantan Kepala Disperta Mojokerto Ditahan

Sumber internal di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maupun Kejari Kabupaten Mojokerto membenarkan jika Ivan sedang terkena masalah dan diamankan Satgas Saber Pungli Kejagung.

Bahkan disebut-sebut jika Ivan sudah diincar sejak bertugas sebagai Kasi Intelijen Kejari Sampang, Madura. Ivan sempat terlibat dalam penyelidikan awal terkait dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) di Kabupaten Sampang tahun anggaran 2019.

Hingga Senin malam, Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono belum merespons saat dikonfirmasi terkait anak buahnya yang diamankan Satgas Saber Pungli Kejagung. Ivan baru berdinas selama sekitar enam bulan sebagai Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto setelah bertugas sebagai Kasi Intelijen Kejari Sampang.

BACA JUGA: Mantan Kadis Pertanian Mojokerto Ditetapkan Jadi Tersangka

Salah satu kasus yang sedang ditanganinya adalah kasus korupsi proyek irigasi air tanah atau sumur dangkal dengan nilai anggaran Rp4,18 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2016. Kasus ini semula diselidiki Polres Mojokerto dan dilimpahken ke Kejari Kabupaten Mojokerto. Sidang perdana kasus ini baru dimulai Senin, 11 Oktober 2021, di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dari pagu anggaran tersebut, yang digunakan berdasarkan kontrak kerja dengan pelaksana proyek turun menjadi Rp3.709.596.000. Namun dalam realisasinya, realisasi pembayaran yang bisa dipertanggungjawabkan Rp 2.864.190.000. Kejaksaan menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp474,8 juta dalam proyek tersebut. (Karina Norhadini, Brury Susanto)