Senin, 26 August 2024 06:20 UTC
Kepala Bapelitbangda Kab. Probolinggo M. Sjaiful Efendi (kanan) menyerahkan dokumen RPJPD dan RPJMD ke Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kab. Probolinggo Muhammad Arifin, Senin, 26 Agustus 2024. Foto: Diskominfo Kab. Probolinggo
JATIMNET.COM, Probolinggo – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo menyerahkan Raperda dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Penyerahan Raperda dan RPJPD tersebut juga diikuti penyerahan Rancangan Teknoratik (Rantek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Penyerahan dilakukan Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi kepada Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo Muhammad Arifin di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo, Senin, 26 Agustus 2024.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian upaya Pemkab Probolinggo guna memastikan visi dan misi para calon kepala daerah dalam Pilkada serentak tahun 2024 sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang dan menengah yang telah direncanakan.
BACA: Pemkab Probolinggo Beli Ekskavator Long Arm dan Tambah Truk Alpomain
"Dokumen Raperda RPJPD dan Rantek RPJMD ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh partai politik dan calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misinya," kata Sjaiful.
Sjaiful menekankan sesuai pasal 13 ayat 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, setiap pasangan calon diwajibkan untuk menyerahkan naskah visi, misi, dan program yang telah disesuaikan dengan rencana pembangunan daerah.
"Ini menunjukkan betapa pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan daerah dengan program kerja yang akan diusung oleh calon kepala daerah," katanya.
BACA: Masyarakat Diimbau Aktif Awasi Pilkada Kabupaten Probolinggo
Penyerahan dokumen bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis yang diambil Pemkab Probolinggo dalam merencanakan masa depan daerah.
"Ini bentuk komitmen kami, memastikan kesinambungan pembangunan Kabupaten Probolinggo, baik jangka panjang maupun menengah, dengan mengakomodasi regulasi yang ada," kata Sjaiful.
Dengan penyerahan dokumen, Pemkab Probolinggo berharap agar seluruh calon kepala daerah dapat menyesuaikan program kerja mereka dengan dokumen RPJPD dan RPJMD yang telah dirancang demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
