Logo

Ironis, ASN Pemkot Pasuruan Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Reporter:,Editor:

Selasa, 04 November 2025 10:13 UTC

Ironis, ASN Pemkot Pasuruan Tega Cabuli Keponakan Sendiri

‎‎BE, ASN yang tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur, saat digelandang polisi.  Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Bukannya melindungi, seorang paman justru tega mencabuli keponakannya sendiri. Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan berinisial BE (39) kini mendekam di sel tahanan Polres Probolinggo Kota setelah terbukti melakukan aksi bejat terhadap korban M (16).

Perbuatan itu dilakukan di rumah pelaku yang seharusnya menjadi tempat aman bagi korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, BE mencabuli keponakannya sebanyak tiga kali dengan berbagai bujuk rayu dan janji hadiah.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban menyadari adanya perubahan sikap pada anak mereka. Setelah didesak secara halus, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban pencabulan pamannya sendiri.

BACA: Santri jadi Korban Pelecehan Seksual Sejenis, Jasijo Buka Suara

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, IPTU Zaenal Arifin, membenarkan penangkapan terhadap BE. Ia menyebut pelaku merupakan ASN aktif yang sudah berkeluarga.

“Pelaku memanfaatkan bujuk rayu dan iming-iming hadiah untuk memperdaya korban,” ungkap Zaenal, Selasa 4 November 2025

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Kota telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan korban serta pakaian korban. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Zaenal.