Senin, 26 July 2021 08:20 UTC
Seorang petugas kesehatan dari Rumah Sakit Usada Utama Surabaya saat di berada di depan pintu kamar yang baru saja selsai melakukan pemeriksaan pasien yang terkonfirmasi positif Covid, Kamis 8 Juli 2021 Foto: Bruriy/Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang yang melayani pasien Covid-19 di Kota Pahlawan periode Oktober - Desember 2020 dan Januari - Juni 2021 telah dicairkan.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan insentif untuk nakes periode tahun 2020 sudah dicairkan oleh pemkot dan ditransfer ke rekening masing-masing sejak Jumat, 9 Juli 2021 lalu. “Iya, sudah. Silahkan dicek rekeningnya masing-masing. Sudah kita lunasi yang tahun 2020,” kata Febri, Senin 26 Juli 2021.
Sedangkan untuk insentif pelayanan Covid-19 periode Januari - Juni 2021, sudah mulai dicairkan sejak Jumat, 23 Juli 2021 dan paling lambat dicairkan pada hari ini Senin, 26 Juli 2021.
Ia menyebut, pemkot sudah menganggarkan dana insentif sekitar Rp 89 miliar pada tahun 2021 ini. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk dana insentif pelayanan Covid-19 nantinya. "Jadi, total untuk anggaran dana insentif nakes itu sekitar Rp 89 miliar,” ia menuturkan.
Baca Juga: Terpapar Covid-19, Petugas Pemulasaran Jenazah Ingatkan Nakes Disiplin Prokes
Febri menjelaskan, insentif ini diberikan kepada nakes mulai dari puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Mereka yang menerima insentif ini sudah bekerja banting tulang untuk melayani pasien Covid-19 di Kota Surabaya. “Ini diberikan untuk nakes yang melayani Covid-19,” ia mengungkapkan.
Febri menerangkan, keterlambatan pencairan dana insentif pelayanan Covid-19 dikarenakan harus melakukan proses refocusing anggaran terlebih dahulu. Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada nakes pelayanan Covid-19 agar dapat mengerti dan memahami adanya proses refocusing anggaran ini.
"Saya harap semua bisa mengerti ya, bahwa proses anggaran itu bila tidak dianggarkan sedari awal, ya tidak bisa. Sehingga harus melalui proses refocusing dan revisi anggaran,” ia menjelaskan.
Febri menambahkan, insentif pelayanan Covid-19 untuk nakes akan diberikan setiap bulan. Melalui insentif ini, pihaknya berharap, dapat menjadi penyemangat bagi nakes yang sedang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Kota Pahlawan. "Insentif ini untuk selanjutnya diharapkan dapat diberikan setiap bulan kepada nakes,” ia mengungkapkan.