Logo

Ini Foto Mahasiswa yang Terluka saat Demo UU Cipta Kerja

Tiga Siswa SMK Diamankan Polisi
Reporter:,Editor:

Kamis, 08 October 2020 11:20 UTC

Ini Foto Mahasiswa yang Terluka saat Demo UU Cipta Kerja

LUKA. Salah satu mahasiswa tergeletak dan mengalami luka di kepala dalam demo UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis, 8 Oktober 2020. Foto: mahasiswa

JATIMNET.COM, Probolinggo – Enam mahasiswa dikabarkan mengalami luka setelah terjadi kericuhan dalam demonstrasi mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo. Kabar ini dikuatkan dengan bukti foto yang diterima kalangan wartawan dari para mahasiswa.

Tampak dalam foto itu salah seorang mahasiswa tergelatak dan mengalami luka di bagian pelipis atau kepala. Darah tampak keluar dari bagian pelipis. Di foto yang lain, tampak hidung seorang mahasiswa mengeluarkan darah diduga akibat benturan. Namun identitas dua mahasiswa dalam foto itu belum diketahui. 

LUKA. Salah satu mahasiswa mengalami luka di hidung dan mengeluarkan darah dalam kericuhan demo UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis, 8 Oktober 2020. Foto: mahasiswa

Demonstrasi tersebut dilakukan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Probolinggo. 

Penanggung jawab demonstrasi dari PC PMII Probolinggo Sholehuddin mengatakan dalam demonstrasi tersebut juga diikuti beberapa siswa SMK yang tidak berkoordinasi dengan korlap aksi gabungan mahasiswa.

"Tadi saat ricuh ada tiga siswa SMK yang diamankan polisi. Saya pastikan itu dari seragam yang mereka pakai," kata Sholehuddin, Kamis, 8 Oktober 2020.

BACA JUGA: Demo UU Cipta Kerja, Mahasiswa Ancam Blokade Jalan Protokol Mojokerto hingga Malam

Saat dikonfirmasi, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan tidak ada penangkapan yang dilakukan petugas terhadap pendemo saat kericuhan terjadi. Pihaknya juga mengklaim tidak ada laporan korban luka maupun jiwa dari pendemo.

"Sementara belum ada yang kita amankan karena prinsipnya yang penting mereka telah membubarkan diri secara baik-baik. Tidak ada yang menjadi korban jiwa maupun luka, jadi kita tidak terlalu mengejar mereka. Yang penting mereka langsung bubar," katanya.

Diberitakan sebelumnya, demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar mahasiswa di depan gedung DPRD Kabupaten Probolinggo ricuh.

BACA JUGA: Ketua DPRD Gresik: UU Cipta Kerja Bisa Ditinjau Ulang

Kericuhan tersebut membuat pagar gedung DPRD jebol dan pos pengamanan gedung setempat rusak akibat lemparan batu.

Guna memukul mundur pendemo, petugas menembakkan gas air mata dan semprotan air dari kendaraan water canon.

Beberapa orang yang diduga sebagai provokator diamankan petugas kepolisian. Kericuhan akhirnya mereda setelah masing-masing pihak saling menahan diri.