Logo

Ketua DPRD Gresik: UU Cipta Kerja Bisa Ditinjau Ulang

Reporter:,Editor:

Kamis, 08 October 2020 10:00 UTC

Ketua DPRD Gresik: UU Cipta Kerja Bisa Ditinjau Ulang

DEMO MAHASISWA. Gabungan aktivis PMII, HMI, dan IMM berdemonstrasi di gedung DPRD Gresik menolak UU Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Ratusan mahasiswa di Kabupaten Gresik melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law (gabungan perundang-undangan) bernama Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Gresik, Kamis, 8 Oktober 2020.

Situasi sempat memanas, unjuk rasa dilakukan karena pemerintah dan DPRD dianggak menciderai hak masyarakat dengan mengesahkan UU yang dianggap lebih banyak menguntungkan kepentingan pengusaha daripada publik baik di bidang ketenagakerjaan, investasi, tata ruang, lingkungan, dan sebagainya.

"Aksi turun jalan ini karena negara tidak sedang baik-baik saja, ini undang-undang menyiksa masyarakat. Kami ke sini menyampaikan aspirasi dan menolak UU Omnibus Law," kata Khoirul Alim, salah satu orator demo di atas mobil komando.

BACA JUGA: Ricuh, Massa Aksi di Depan Grahadi Surabaya Lempar Batu, Aparat Tembakan Gas Air Mata

Dalam orasinya, Khoirul mengatakan mahasiswa sudah mengkaji undang-undang tersebut dan menurutnya banyak pasal yang merugikan masyarakat termasuk buruh dan menguntungkan pengusaha termasuk pengurangan tingkat sanksi bagi pengusaha yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

"Ini adalah sebuah penyiksaan yang sangat keji. Jika tidak ada tindakan, maka kemiskinan akan terjadi di mana-mana. Tiga hari disahkan, demonstrasi di mana-mana, ini saatnya kami melawan," katanya.

Massa meminta Anggota DPRD menemui mereka namun para anggota dewan tak kunjung muncul. Massa geram dan membakar ban hingga melempari gedung DPRD dengan botol air mineral.

Peristiwa itu membuat suasana memanas dan bahkan terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas kepolisian.

BACA JUGA: Massa Aksi Demo di Depan Gedung Negara Grahadi Surabaya Bakar Properti 

Setelah beberapa jam, mahasiswa ditemui Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir dan meminta perwakilan mahasiswa diajak untuk audiensi di dalam gedung DPRD Gresik namun hanya beberapa menit.

Qodir menyatakan DPRD Gresik akan meneruskan aspirasi mahasiswa ini ke DPR RI. Qodir mengaku memberikan dukungan pada para mahasiswa sebagai penggerak kebaikan di Gresik.

"Di UU Cipta Kerja itu banyak (ketentuan atau aturan), tentu pasal kaitan kerusakan lingkungan, hak pekerja akan kita suarakan. Jika dianggap masyarakat harus ditinjau ulang, ya harus ditinjau," kata Qodir saat bicara di atas mobil komando pendemo.

Para mahasiswa ini merupakan gabungan dari sejumlah organisasi mahasiswa antara lain Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Gresik.