Selasa, 06 August 2019 01:25 UTC
TERTIPU. Puluhan calon haji melaporkan penipuan yang dialaminya ke Mapolda Jatim, Senin 6 Agustus 2019 malam. Foto: Khaesar J U
JATIMNET.COM, Surabaya - Sebanyak 59 calon haji yang sebenarnya sudah terdaftar di Kementerian Agama tertipu karena dijanjikan bisa berangkat tahun ini. Mereka pun menyerahkan uang puluhan juta kepada pelaku, namun mereka tidak bisa berangkat dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jatim, Senin 6 Agustus 2019 malam.
Para korban penipuan haji ini tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka langsung menuju masjid yang ada di Polda Jatim. Usai salat, mereka duduk-duduk di serambi masjid dan halaman masjid.
Beberapa sudah berusia lanjut. Sambil mengenakan baju seragam haji, para korban ini tak menyangka menjadi korban penipuan.
BACA JUGA: Kemenkes Siapkan Tim Darurat Pantau Jemaah Haji di Masjidil Haram
Informasi yang diperoleh Jatimnet, korban berasal dari Bangil dan juga ada yang Kalimantan. Mereka diminta menyetorkan uang Rp 2 juta hingga Rp 50 juta untuk bisa berangkat haji tahun ini.
Salah satu korban yang ditemui Jatimnet.com, Misnati (47) warga Bangil, Pasuruan, mengaku sejak pukul 05.00 WIB dirinya disuruh berangkat oleh salah satu orang bernama M Junaidi untuk berangkat ke asrama haji Sukolilo. Ia bersama jemaah lainnya berangkat dari Bangil dengan menggunakan bus.
"Tapi saat itu kami tidak langsung masuk ke asrama haji tapi dibawa keliling di sekitar asrama haji," ucap Misnati, Selasa 6 Agustus 2019.
BACA JUGA: Sebanyak 70 Persen JCH yang Sudah Berangkat Berisiko Tinggi
Dirinya sudah menyerahkan uang Rp 31 juta sebagai Down Payment (DP) sebagai syarat untuk bisa berangkat haji tahun ini. "Saat itu saya mintanya bayar uang sisanya Rp 43 juta setelah sampai di tanah suci," ujarnya.
Semua korban mengaku tidak menaruh curiga kepada pelaku karena diberi seragam haji. Mereka diminta pelaku berangkat ke Asrama Haji untuk mendapatkan koper, baju ihram, paspor, dan visa. Korban juga dijanjikan berangkat naik haji untuk mengisi jatah dari Kementerian Agama.
"Kami semua niat untuk naik haji tapi malah menjadi korban penipuan," katanya
BACA JUGA: Cara Membayar Dam Saat Berhaji
Sementara itu Kapolsek Sukolilo, Kompol Bunari mengatakan, Polsek Sukolilo mendapatkan laporan adanya jemaah calon haji yang menjadi korban penipuan. Banyaknya korban dari luar daerah Surabaya membuatnya menyerahkan semuanya ke Polda Jatim.
"Dari data yang ada 59 orang ini sebenarnya sudah terdaftar di Kementerian Agama, tapi karena pelaku ini meminta sejumlah uang untuk memberangkatkan haji dengan cepat atau tahun ini maka banyak korban menyerahkan sejumlah uang kepada seseorang," ucapnya.
Bunari menjelaskan saat ini seluruh korban telah melaporkan kejadian penipuan yang dialami di Polda Jatim. "Kami hanya mengantarkan korban saja ke Polda Jatim untuk melaporkan kejadian tersebut," ucapnya.