Logo

Imbas Covid-19, Daop 9 Turunkan Volume Penumpang Kereta Api Hingga 50 Persen

Reporter:,Editor:

Senin, 06 April 2020 07:10 UTC

Imbas Covid-19, Daop 9 Turunkan Volume Penumpang Kereta Api Hingga 50 Persen

PENUMPANG: Merebaknya Covid-19, PT KAI Daop 9 Jember menurunkan jumlah volume penumpang kereta api hingga 50 persen. Foto: Dok.

JATIMNET.COM, Surabaya - Guna mencegah penyebaran SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah stasiun dan kereta api (KA), PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 9 Jember mulai membatasi jumlah volume penumpangnya hingga 50 persen.

Manager Humas PT KAI Daop 9 Jember, Mahendro Trang Bawono mengatakan, pembatasan volume penumpang tersebut mulai berlaku sejak Kamis, 2 April 2020.

“Kami membatasi jumlah volume penumpang sebesar 50 persen dari tempat duduk. Itu mulainya baru saja kemarin tanggal 2 April 2020,” kata Mahendro saat dihubungi jatimnet.com, Senin 6 April 2020.

BACA JUGA: Cegah Penyebaran Corona, KAI Daop 8 Turunkan Kapasitas Daya Angkut Penumpang

Mahendro menyebut, semua KA baik itu jarak jauh, jarak menengah dan KA lokal di wilayah Daop 9 Jember sekarang sudah mulai dibatasi volume penumpangnya hingga 50 persen.

“Jadi kalau kapasitas tempat duduknya 100 ya misalkan, itu yang boleh dijual dan diduduki penumpang hanya 50 persennya, jadi nanti terblok secara sistem, tidak bisa dijual,” terangnya.

Adapun untuk KA yang dibatasi jumlah okupansinya, yaitu KA Ranggajati, KA Probowangi, dan KA Pandanwangi. “Adapula KA Wijayakusuma, KA Tawangalun, KA Mutiara Timur, atau semua KA yang berangkat dari wilayah Daop 9 Jember. Berlaku nasional juga,” imbuhnya.

BACA JUGA: Imbas COVID-19, Jumlah Penumpang Kereta Api Daop 8 Turun

Lebih lanjut, Mahendro menyatakan jika pembatasan volume penumpang tersebut akan tetap dilakukan Daop 9 Jember hingga ada keputusan lebih lanjut.

“Sampai ditentukan tidak 50 persen lagi. Artinya, sebelum nanti ada keputusan kembali lagi ke semula, tetap berlaku 50 persen itu,” tandasnya.

Nah, terkait dengan kebijakan pembatasan jumlah volume penumpang ini, Daop 9 Jember pun memastikan akan mengembalikan biaya pembatalan tiket penumpang secara penuh.

BACA JUGA: Berikut Upaya Dilakukan PT Daop 8 Lawan COVID-19

“Untuk pembatalan tiket yang sekarang bisa dilakukan hingga 4 Juni 2020. Kalau ada penumpang yang ingin membatalkan tiket, kita kembalikan 100 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, bagi penumpang yang ingin membatalkan tiketnya, disarankan untuk melakukannya melalui aplikasi KAI Access dan tidak perlu datang langsung ke stasiun.

“Memang imbauannya lewat KAI Access, karena daripada datang ke stasiun, potensi untuk penularannya (Covid-19) lebih besar. Cuman kan memang nuwun sewu (maaf/permisi) ada beberapa warga atau masyarakat yang tidak melek teknologi itu tetap diperbolehkan datang ke stasiun,” ujarnya.