Idap Gangguan Jiwa, Cucu di Ponorogo Bunuh Neneknya

Satria

Reporter

Satria

Senin, 6 September 2021 - 13:00

Editor

Ishomuddin
idap-gangguan-jiwa-cucu-di-ponorogo-bunuh-neneknya

PEMBUNUHAN. Polisi mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP pembunuhan nenek oleh cucunya yang mengidap gangguan jiwa, Senin, 6 September 2021. Foto: Polres Ponorogo

JATIMNET.COM, Ponorogo – Seorang nenek meninggal dunia diduga dibunuh oleh cucunya sendiri menggunakan cangkul di Desa Kesugihan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo. 

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, mengatakan korban atas nama Tuminah berusia 75 tahun yang merupakan nenek dari terduga pelaku dengan inisial R yang berusia 22 tahun. Korban yang memang lumpuh ditemukan meninggal ditempat tidurnya dengan kepala bagian kiri pecah akibat pukulan benda keras. 

“Yang menemukan korban meninggal dengan kepala pecah juga ibu dari terduga pelaku,” kata Jeifson, Senin 6 September 2021. 

BACA JUGA: Polisi Madiun Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri

Jeifson menjelaskan jika ibu terduga pelaku saat itu menyuruh adiknya atau Paman korban untuk menengok kerumah ibunya alias korban. Sesampainya dirumah rumah korban, paman pelaku justru terlibat cekcok dengan pelaku R dan akhirnya R mengusir pamannya tersebut dari rumah neneknya. 

“Pelaku ini sebenarnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), mengetahui pelaku sedang kambuh, ibu pelaku menyuruh pamannya untuk menengok korban, karena saat itu pelaku menuju rumah korban,” jelas Jeifson. 

BACA JUGA: Gegara Dapat Bisikan Sang Dukun, Anak di Malang Kubur Ibu Kandung

Ia menuturkan korban diketahui meninggal oleh ibu pelaku yang akhirnya menengok korban. Saat menengok korban tersebut ibu pelaku kaget karena mendapati R memegang cangkul yang masih berlumuran darah dan berdiri disebelah korban.

Mengetahui aksinya kepergok ibunya sendiri pelaku langsung keluar dan membuang cangkul kesamping halaman rumahnya. “10 menit kemudian pelaku berhasil diamankan, dan dibawa ke Polsek Pulung,” pungkas Jeifson.

Baca Juga