Logo

Ibu Pembuang Bayi di Jember Diduga Alami Gangguan Jiwa

Reporter:,Editor:

Senin, 18 May 2020 15:20 UTC

Ibu Pembuang Bayi di Jember Diduga Alami Gangguan Jiwa

Ilustrasi bayi

JATIMNET.COM, Jember – Kasus penemuan jenazah bayi di Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, pada Kamis, 14 Mei 2020 lalu terungkap. Pelaku tidak lain adalah ibu kandung bayi tersebut yang diduga hamil dari hubungan di luar nikah. Namun keterangan tersangka kerap berubah-ubah sehingga polisi mengalami kesulitan. 

"Orangnya masih agak linglung, jawabannya sering berubah-ubah. Selama pemeriksaan juga sering senyum-senyum sendiri," ujar Kapolsek Panti AKP Gunawan Triono saat dikonfirmasi, Senin, 18 Mei 2020. 

Polisi kemudian membawa pelaku ke psikiater di RSD dr. Soebandi, Jember. Dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa. 

BACA JUGA: Lima Bayi Dibuang di Jember, Belum Ada yang Terungkap Pelakunya

SM, 27 tahun, ibu yang membuang bayinya ke sungai ini mengaku hamil dari pria yang masih kerabatnya. Polisi masih mencari pria yang menghamilinya tersebut. “Kadang bilang kakaknya di Surabaya atau ponakannya juga. Kadang bilang satpam," tutur Gunawan. 

SM merupakan janda dengan seorang anak yang sudah berusia 7 tahun. Sehari-hari ia tinggal bersama ibu kandungnya.

Kepada polisi, SM mengaku bayi yang dibuang tersebut sudah meninggal sesaat setelah dilahirkan. "Kita tanya kenapa tidak dikuburkan, dia bilang bingung. Masih tidak jelas alasan kenapa dia membuang bayinya itu," ujar Gunawan. 

 

tas pengakuan tersangka yang menyebut bayi sudah meninggal sebelum dibuang, pasal yang dikenakan kepada pelaku pun berubah. 

BACA JUGA: Bayi di Jember yang Dibuang Sama Orang Tua Diserahkan ke PSAB Sidoarjo

“Sehingga ancaman hukumannya hanya 9 bulan. Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, kita hanya kenakan wajib lapor, tidak ditahan," ujar Gunawan. 

Penemuan jenazah bayi di aliran sungai yang mengaliri persawahan di Dusun Gluduk, Desa Pakis, Kecamatan Panti, terjadi Kamis pagi, 14 Mei 2020. "Saat itu seorang warga yang hendak buang hajat di sungai menemukan jenazah bayi," kata Gunawan. 

Polsek Panti kemudian menelusuri informasi orang hamil di wilayah sekitar. "Kita dapatkan dari bidan desa yang punya data seluruh dukun bayi di sini. Kita kumpulkan juga perangkat desa, kecamatan, dan Babinsa," kata Gunawan. Selang sehari kemudian, pelaku berhasil ditemukan polisi.