Kasus penemuan jenazah bayi di Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, pada Kamis, 14 Mei 2020 lalu terungkap. Pelaku tidak lain adalah ibu kandung bayi tersebut yang diduga hamil dari hubungan di luar nikah. Namun keterangan tersangka kerap berubah-ubah sehingga polisi mengalami kesulitan.