Logo

Hendak Perkosa Lansia dan Ketahuan Warga, Pria di Lamongan Ini Dibui

Reporter:,Editor:

Kamis, 22 May 2025 03:00 UTC

Hendak Perkosa Lansia dan Ketahuan Warga, Pria di Lamongan Ini Dibui

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Freepik.com

JATIMNET.COM, Lamongan – Kasus percobaan rudapaksa terjadi di Kabupaten Lamongan, Rabu pagi, 21 Mei 2025. Korbannya adalah seorang perempuan lanjut usia (lansia). 

Perempuan berusia 69 tahun ini diketahui hendak diperkosa oleh pelaku berinisial M S (45) di rumah korban yang masuk wilayah Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Namun, tindak kejahatan itu berhasil digagalkan setelah seorang Sudarmono (62) dan sejumlah warga yang lain memberikan pertolongan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid mengatakan bahwa pada pukul 07.00 WIB, Sudarmono sedang berada di kandang kambing milknya yang berjarak sekitar 10 meter dari rumah korban.

BACA: Kasus Kekerasan pada Perempuan di Lamongan Menurun, Didominasi KDRT

Tiba-tiba, saksi mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban. "Merasa curiga, Sudarmo segera mendekati rumah korban dan mengintip melalui celah dinding asbes. Ia melihat korban dalam kondisi berontak di atas tempat tidur," kata Hamzaid, Kamis, 22 Mei 2025.

Melihat hal tersebut Sudarmo segera masuk ke dalam rumah dan berteriak menegur pelaku agar menghentikan tindakan tidak senonohnya.

Mendapati saksi sudah di depan mata, pelaku naik pitam. Ia lantas mendorong tubuh Sudarmo hingga terjatuh ke lantai.

Saat bersamaan, sejumlah warga yang sebelumnya mendengar teriakan Sudarmo telah berada di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka lantas, menangkap pelaku untuk diserahkan kepada pihak berwajib.

Warga akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tak berselang lama, anggota Polsek Lamongan Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lamongan Kota Kompol M. Fadelan tiba di lokasi untuk menangkap pelaku.

"Pelaku diketahui bernama M S (45), warga Dusun Belok, Desa Tlogorejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Identitas pelaku diketahui berdasarkan KTP yang ditemukan di lokasi kejadian," katanya.

BACA: Cegah KDRT, DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Latih Pendamping Penyintas

Selain itu, kedatangan personel kepolisian juga untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) kasus rudapaksa dengan korban perempuan tua tersebut.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan intensif oleh pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.