Selasa, 12 November 2024 07:00 UTC
Ilustrasi KDRT
JATIMNET.COM, Lamongan – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Lamongan tahun 2024 menuurun dibanding tahun 2023. Meski demikian, kasus kekerasan terhadap perempuan masih terjadi di Kota Soto.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan Djuwari Tarno mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2024 mencapai 16 kasus.
Kasus tersebut terbilang menurun karena di tahun 2023 angka kekerasan terhadap perempuan mencapai 22 kasus.
BACA: Kasus Kekerasan pada Anak di Lamongan Didominasi Kekerasan Seksual
"Untuk tahun 2024, kekerasan terhadap perempuan ini didominasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," kata Djuwari, Selasa, 12 November 2024.
Djuwari mengatakan KDRT terjadi disebabkan berbagai hal, di antaranya pengaruh minum-minuman keras (miras).
"Karena suaminya mabuk, terpengaruh minuman keras, sehingga mudah marah dan menarik rambut istrinya," kata Djuwari.
BACA: Kasus Kekerasan Anak di Lamongan Meningkat
"Selain itu, ada juga yang dikarenakan suaminya minta pijit, tapi istrinya tidak mau, hingga terjadi cekcok dan melayangkan pukulan kepada istrinya," katanya.
Sedangkan jumlah kasus kekerasan pada sebanyak 27 kasus. Angka ini hanya selisih satu kasus disbanding tahun 2023 dengan 28 kasus.
"Kasusnya pun berbeda dengan tahun 2023, di tahun sebelumnya kekerasan seksual terbanyak, akan tetapi di tahun 2024 hak asuh anak menjadi dominasi," katanya.