Gandeng 39 Rumah Sakit, Dinkes Surabaya Terapkan SKM Online

Khoirotul Lathifiyah

Jumat, 19 Juli 2019 - 06:35

gandeng-39-rumah-sakit-dinkes-surabaya-terapkan-skm-online

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita saar diwawancarai di Balai Kota Surabaya. Foto: Khoirotul Lathifiyah

JATIMNET.COM, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya akan menerapakan layanan Surat Keterangan Miskin (SKM) secara daring pada Agustus 2019 mendatang. Aplikasi ini akan terintegrasi dengan aplikasi E-Health yang sudah dijalankan Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya.

"Nantinya kalau SKM sudah berjalan, masyarakat tidak perlu ke kelurahan," kata Kepala Dinkes Surabaya Febria Racmanita saat diwawancarai di Balai Kota Surabaya, Jumat 19 Juli 2019. 

Rencananya, sebanyak 39 rumah sakit (RS) yang bekerjasama dengan pemkot, akan menerapkan layanan SKM sesuai ketentuan yang berlaku.

Perempuan yang kerap disapa Feny tersebut mengungkapkan masyarakat miskin yang terdata di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) akan masuk ke layanan SKM.

BACA JUGA: Dinkes Jatim Belum Turunkan Penanganan Hepatitis A

Data tersebut merupakan data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang akan digunakan acuan setiap RS.

"Jadi pasien yang ke rumah sakit dan tidak punya SKM, datanya itu sudah ada di Rumah Sakit lalu diaprove ke kelurahan," kata dia.

Ia menjelaskan, nantinya setiap kelurahan akan menyetujui melalui aplikasi yang diajukan dari rumah sakit yang bersangkutan.

Sehingga masyarakat kurang mampu tersebut bisa mencetak SKM melalui aplikasi E-Health.

BACA JUGA: Kekeringan Turut Percepat Penularan Virus Hepatitis A di Pacitan

Masyarakat miskin akan lebih mudah mendapatkan SKM, kata Feny, sehingga tidak perlu menunggu berhari-hari dan pulang pergi ke kelurahan untuk mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM).

"Karena nantinya aplikasi itu yang mengoperasikan petugas kesehatan, sehingga SKM nya bisa langsung muncul, satu dua jam di aplikasi," kata dia

Disamping itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi, mengatakan aplikasi itu saat ini sedang diuji coba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soewandhie. 

“Sudah ini di RSUD dr. Soewandhie sedang di uji coba,” kata Eri.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Cegah Wabah Hepatitis A dari Sekolah

Eri menjelaskan, aplikasi tersebut berguna untuk mempercepat proses pendataan pasien yang menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

Ia mengungkapkan, ketika pasien pengguna kartu BPJS akan berobat, pihak keluarga harus menunjukkan SKTM dari kecamatan.

Sehingga jika sewaktu-waktu ada pasien yang mengalami sakit mendadak, tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan.

“Misal kalau ada pasien sakit mendadak, bisa langsung daftar ke administrasi, di tempat administrasi kalau ditanya pakai apa?. Oh, ternyata pakai BPJS, langsung nanti dibuatkan surat itu (SKTM) dari aplikasinya,” papar Eri.

BACA JUGA: Dinkes Ungkap Penyebab Hepatitis A Mewabah di Pacitan

Aplikasi tersebut juga bisa mendeteksi jumlah pasien di setiap rumah sakit dan puskesmas.

Ia menambahkan, layanan ini akan dikoordinasikan dengan BPJS Surabaya.

“Ini kami koordinasi juga ke BPJS, karena di BPJS sendiri juga sering terjadi antrean. Insyaallah Juli ini bisa di gunakan, kalau kendala, ya kadang ada bug dan mengalami trouble. Udah biasa, pungkasnya.

Baca Juga