Logo

Fraksi PKB DPRD Jatim Usul Ada Kementerian Pesantren

Reporter:,Editor:

Jumat, 18 October 2019 12:48 UTC

Fraksi PKB DPRD Jatim Usul Ada Kementerian Pesantren

Wakil Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Chusainuddin. Foto: Ist

JATIMNET.COM, Surabaya - Undang-undang pesantren telah disahkan. Wakil Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Chusainuddin berharap undang-undang tersebut mampu menguatkan peran dan fungsi pesantren.

Bahkan, menurut Chusainuddin, perlu dibentuk kementerian pesantren di kabinet Indonesia kerja jilid II agar pesantren semakin berkembang.

"Masyarakat luas harus tahu peran pondok pesantren yang selama ini tidak bisa dilihat sebelah mata. Kalau perlu tidak hanya Undang-Undang Pesantren, tapi diadakan kementerian kepesantrenan," ujar Chusainuddin dalam keterangan resminya, Jumat 18 Oktober 2019.

BACA JUGA: Harapan Santri Al-Barokah Miliki Pesantren yang Lebih Layak

Keinginan politisi yang mendaftar sebagai bakal calon Bupati Tulungagung itu dilandasi peran pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Sebelum pendidikan formal bisa diakses pribumi di Hindia-Belanda secara luas, pesantren menjadi penjaga akidah.

Beberapa tokoh perjuangan disebutkan Chusainuddin pernah mengenyam pendidikan pesantren. Salah satunya Pangeran Diponegoro. Pahlawan nasional yang tak gentar menentang kolonialisme Belanda itu adalah seorang santri.

"Ini sejarah yang perlu diketahui dan tidak bisa dipungkiri. Pesantren ini keberadaannya lebih dulu dari organisasi keagamaan yang ada termasuk Nahdlatul Ulama," ungkapnya.

BACA JUGA: RUU Pesantren Disahkan, PWNU Jatim Sebut Lulusan Pesantren Bisa Langsung Mengajar

Pasca kemerdekaan, pesantren masih memberikan peranan cukup vital di Indonesia. Tidak hanya menjaga akidah dan moral bangsa, namun juga penyangga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pesantren kan perpaduan antara nilai Agama Islam dan nilai luhur Bangsa Indonesia. Di situlah terjadi perpaduan. Undang-undang pesantren ini juga akan mengembalikan pesantren sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan lembaga pemberdayaan masyarakat," tandasnya.