Rabu, 25 September 2019 03:14 UTC
Jajaran Ketua dan Pengurus PWNU Jawa Timur, Selasa 24 Februari 2019. Foto: Bayu Diktiarsa
JATIMNET.COM, Surabaya - Ketua Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar bersyukur RUU Pesantren disahkan, pada Selasa 24 September 2019. Undang-undang itu dinilai sebagai pengakuan negara terhadap pendidikan pesantren beserta kurikulumnya.
“Pesantren asli produk Indonesia, selama ini yang diakui dari pendidikan formal, padahal jemaah alumni pesantren besar, jarang sekali pesantren mendapat apresiasi, baru kali ini pesantren mendapat pengakuan,” ungkap Ketua PWNU Jatim, Marzuki Mustamar, Selasa 24 September 2019.
Kiai Marzuki menyebut pengakuan tersebut di antaranya adalah kurikulum menggunakan kitab kuning dan kompetensi ilmu agama alumni lulusan pesantren yang kini bisa mengajar tanpa pendidikan formal.
"Misalnya kitab kuning sekarang diakui dan lulusan pesantren tanpa harus ikut penyetaraan bisa mengajar langsung," jelasnya.
BACA JUGA: PWNU Ingatkan Fraksi PKB DPRD Jatim Tak Langgar Mo Limo
Termasuk proses pembelajaran yang khas, melalui undang-undang tersebut lulusan pesantren diakui setara dengan lembaga formal lainnya.
"Kalau ilmu agama kan lebih fasih alumni pesantren, tapi dulu belum diakui," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, kiai asal Malang itu turut menjelaskan tentang agenda hari santri yang akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
Marzuki menyebut, terdapat tiga agenda prioritas yakni festival budaya santri pada 27 Oktober mendatang di kompleks Masjid Al-akbar Surabaya, Daurah Mahasantri pada 12 Oktober 2019, yang rencananya dihadiri 1000 mahasantri kader NU yang ada di berbagai perguruan tinggi baik swasta maupun negeri.
BACA JUGA: Ketua PWNU Jatim Sebut Temukan Paham Radikalisme di Lingkungan Pemprov Jatim
“Berikutnya ada resepsi tasyakuran yang dipusatkan di Malang Raya, 22 Oktober 2019, dengan tema Santri Hadir Untuk Negeri,” tambahnya.