Kamis, 05 February 2026 01:00 UTC

Petugas Satpol PP saat merazia para siswa yang asyik nongkrong. Foto: Satpol PP Pemkab Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto kembali menggelar operasi penegakan ketertiban umum dengan menyasar pelajar yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Dalam kegiatan monitoring wilayah pada Selasa, 3 Februari 2026, petugas menjaring puluhan siswa yang kedapatan nongkrong di warung dan warung kopi.
Operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Satpol PP menilai aktivitas pelajar di luar sekolah saat jam belajar aktif sebagai bentuk pelanggaran yang perlu ditangani secara tegas namun edukatif.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menggandeng Dinas Sosial serta DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto untuk melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan. Hasilnya, sebanyak 27 pelajar terjaring dari empat lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Mojosari, Mojoanyar, dan Sooko.
BACA: Jenguk Korban Keracunan MBG, Menteri HAM Minta Pemulihan Psikologis Beriringan dengan Medis
Rinciannya, 13 pelajar ditemukan di sebuah warung di Dusun Tuwiri, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari. Tiga pelajar lainnya terjaring di Warkop 69, Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari. Penertiban berlanjut ke Warkop Lengkong 2, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar dengan tiga pelajar, serta Warkop Pakdhe di Desa Daleman, Kecamatan Sooko yang didapati delapan pelajar.
Kepala Bidang Penindakan dan Penegakan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan, menegaskan bahwa penertiban tersebut tidak sekadar bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga mencegah pelanggaran disiplin pelajar sejak dini.
“Kegiatan ini merupakan upaya penanganan pelanggaran Perda. Kami ingin memastikan jam belajar dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Kamis pagi, 5 Februari 2026.
BACA: Tak Langsung Dipulangkan, Pelajar Bolos di Mojokerto Jalani Pembinaan Sosial
Zainul menyebut, seluruh pelajar yang terjaring tidak langsung dipulangkan. Petugas membawa mereka ke UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit untuk menjalani proses lanjutan berupa pendataan, asesmen, dan pembinaan.
Langkah tersebut diambil agar penanganan tidak berhenti pada penertiban semata, melainkan memberi efek jera sekaligus pemahaman kepada pelajar mengenai tanggung jawab sebagai siswa. Proses pembinaan inilah yang kemudian menjadi bagian penting dari pendekatan humanis yang diterapkan Satpol PP Mojokerto.
