Senin, 25 November 2019 01:15 UTC
DENGARKAN. Anggota Fraksi Nasdem DPRD Jawa Timur Mohammad Nasih Aschal saat mendengarkan aspirasi masyarakat Bangkalan, Senin 25 November 20
JATIMNET.COM, Bangkalan - Anggota Fraksi Nasdem DPRD Jawa Timur Mohammad Nasih Aschal memastikan fraksinya mendukung terwujudnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren sebagai penguatan Undang-undang Pesantren di daerah.
"Kalau fraksi Nasdem kami sepakat dengan usulan itu (Raperda Pesantren)," ujar Nasih usai mendapat keluhan warga Bangkalan saat jaring aspirasi, Senin 25 November 2019.
Dirinya menilai, banyak sekali persoalan yang perlu diurai. Salah satunya masalah bantuan anggaran yang dianggap belum tepat sasaran ke pesantren. Padahal banyak program yang semestinya ditujukan untuk pesantren, tapi justru turun ke lembaga pendidikan lain bukan pesantren.
BACA JUGA: Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Surabaya Soroti Pelaksanaan Dana Kelurahan
"Raperda ini menjadi atensi khusus juga dari beberapa teman badan anggaran. Saya kira ini akan terus kami suarakan," ungkap politisi yang juga duduk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim itu.
Sementara disela jaring aspirasi, salah satu warga Bangkalan, Zainal Arifin berharap Pasal 48 Ayat 3 dalam Undang-undang Pesantren tentang bantuan pendanaan pesantren terimplementasi.
"Harapan kami bisa diperkuat dan diimplementasikan nyata kepada kami kaum pesantren," kata Zainal.
BACA JUGA: 65 Santriwati di Ponpes Ponorogo Keracunan Ikan Tongkol
Sektor yang sangat dibutuhkan mendapat tambahan insentif dari Pemprov Jatim, menurut Zainal yakni guru madrasah diniyah. Suntikan APBD provinsi dapat menambah kesejahteraan guru pesantren.
"Kami berharap dengan adanya UU pesantren bukan hanya semakin membuat pesantren eksis. Tapi juga perannya diakui," tegas Zainal.
Sebelumnya Fraksi PKB DPRD Jawa Timur juga mendukung terwujudnya Raperda Pesantren sebagai turunan dari Undang-undang Pesantren. Ini penting guna semakin memperkuat undang-undang tersebut di daerah.
