Logo

Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Surabaya Soroti Pelaksanaan Dana Kelurahan

Reporter:,Editor:

Selasa, 19 November 2019 16:24 UTC

Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Surabaya Soroti Pelaksanaan Dana Kelurahan

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Sekretaris Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Surabaya Imam Syafii menyoroti pelaksanaan dana kelurahan. Sebab, banyak program kelurahan yang belum masuk ke program Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2020 mendatang.

“Warga (tingkat RW) banyak mempertanyakan dana kelurahan seperti apa pelaksanaanya,” kata Imam saat diwawancarai di Gedung DPRD Surabaya, Selasa 19 November 2019.

Ia menjelaskan, setiap kelurahan akan mendapatkan anggaran musrenbang sebesar Rp 3-3,5 miliar. Teknisnya memang kelurahan mengajak RW untuk mengusulkan program untuk kampungnya masing-masing. Namun, yang terjadi masih cukup banyak RW tidak terfasilitasi untuk mengajukan programnya.

BACA JUGA: Mini Agrowisata, Kebun Buah dan Sayur di Dalam Kota Surabaya

Imam mengkhawatirkan ada tebang pilih untuk dana kelurahan pada setiap RW. Sehingga program yang diusulkan RW tertentu tidak dimasukkan dalam rencana dana kelurahan. “Jadi ada RW yang sudah diajak ngomong tapi kemudian tidak dimasukkan program,” kata dia.

Politisi yang juga anggota Komisi A DPRD Surabaya ini juga meminta agar semua pihak, baik kelurahan maupun pemkot bisa maksimal menyalurkan dana kelurahan.

Menurutnya, meski program musrenbang ini baru pertama dilakukan, jangan sampai karena ada persoalan politik kemudian tebang pilih. Sehingga semua ide dan aspirasi rakyat dalam membangun kota bisa terpenuhi.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Selaraskan RPJMD dengan Permendagri

“Karena di situ bukan basis pemilihnya dia kemudian tak diperhatikan, ini kan tidak baik, masak ada anak kandung, anak kesayangan, anak tiri sampai anak haram, kan tidak betul seperti itu,” kata dia.

Imam menyampaikan beberapa kawasan yang belum masuk programnya yakni di daerah pilihan 1 dan 2. Nantinya pihaknya akan berupaya menampung program RW yang belum masuk musrenbang 2020. Rencananya akan diusulkan ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).