Logo

Foto Risma Disetujui di APK, Tim Eri-Armudji: Cinta Rakyat Tak Bisa Dibendung

Reporter:

Kamis, 08 October 2020 02:20 UTC

Foto Risma Disetujui di APK, Tim Eri-Armudji: Cinta Rakyat Tak Bisa Dibendung

DIPERMASALAHKAN: Poster terpampang wajah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji yang sempat dipermasalahkan, kini dinyatakan, Senin 28 September 2020. Foto: Baehaqi/Dokumen.

JATIMNET.COM, Surabaya – Setelah sempat diprotes oleh kubu Machfud Arifin dan Mujiaman, Tim Pemenangan Calon Wali Kota Eri Cahyadi dan Calon Wakil Wali Kota Armuji sukses meloloskan foto Tri Rismaharini dalam alat peraga kampanye (APK) kandidat tersebut, yaitu di baliho, spanduk, dan umbul-umbul. 

Bersama APK milik Machfud-Mujiaman, APK Eri-Armudji juga akan dicetak oleh KPU sesuai aturan yang berlaku. Yakni Berita Acara KPU Surabaya Nomor 962/PL.02.4-BA/3578/Kota/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020. 

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Wimbo Ernanto menyebut, lolosnya foto Risma sebagai bentuk kesolidan suara rakyat dalam mendukung Eri-Armudji, kendati sebelumnya kubu Machfud Arifin menolak tampilnya foto Risma hingga memaksa KPU Surabaya untuk konsultasi ke KPU Pusat.

”Bu Risma adalah kita, Bu Risma adalah rakyat Surabaya. Foto Bu Risma dipasang di APK Eri-Armudji berdasarkan aspirasi rakyat yang dikirimkan kepada kami. Dan jelas-jelas tidak ada larangan Bu Risma sebagai kader partai mendukung sesama kader, kok masih saja tim sebelah protes,” kata Wimbo, Kamis 8 Oktober 2020.

BACA JUGA: Wajah Risma Terpampang Bersama Cawali Surabaya, Sekretaris TMP Surabaya Pertanyakan Integritas KIPP

“Akhirnya terbukti bahwa akal sehat dan kesolidan rakyat yang menang, dimulai dengan lolosnya foto Bu Risma dalam APK Mas Eri Cahyadi dan Cak Armuji,” Wimbo menambahkan.

Sebelumnya, kubu Machfud Arifin memang sempat melayangkan protes keras terkait tampilnya foto Risma dalam desain APK Eri-Armudji. Bahkan, KPU Surabaya didesak untuk konsultasi ke KPU RI. KPU RI pun membolehkan foto Risma terpasang. 

Demikian pula Bawaslu Jatim dalam sejumlah pemberitaan menyatakan bahwa foto Risma sah dipasang di APK. “Kalau kubu Pak Machfud ingin menghilangkan foto Bu Risma, berarti ingin menghapus cinta rakyat kepada Bu Risma,” ujarnya.

Menurut Wimbo, sosok Bu Risma itu tidaklah bisa hilang dari masyarakat Surabaya. Karena warga Surabaya mengenalnya, yang memperjuangkan dan menjadikan semangat rakyat, sampai Pahlawan bisa menjadi terkenal di mancanegara.

BACA JUGA: Bawaslu Diminta Tertibkan Baliho Bergambar Wali Kota Risma

“Padahal, yang namanya cinta itu tidak bisa dihilangkan. Semangat rakyat mengusulkan agar foto Bu Risma ditampilkan, tapi ada yang menghalang-halangi. Tapi kami bersyukur, semangat rakyat tak bisa dihentikan oleh manuver-manuver jangka pendek tertentu,” ujarnya.

Wimbo menambahkan, APK yang nantinya akan dipasang oleh KPU bakal mengakselerasi sosialisasi, sehingga diharapkan partisipasi publik dalam Pilkada 9 Desember bisa meningkat. 

”Kami mendukung pencetakan APK oleh KPU bisa berlangsung lebih cepat, sehingga bisa terpasang luas sebagai bagian dari edukasi politik menyambut Pilkada 2020,” pungkas Wimbo.