Selasa, 22 March 2022 09:00 UTC
SAKSI. Heri Utomo jadi saksi dalam kasus aborsi yang melibatkan mantan polisi Randy di PN Mojokerto, Selasa, 22 Maret 2022. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto –Fakta-fakta baru mulai terungkap dalam sidang lanjutan kasus aborsi yang melibatkan mantan polisi, Randy Bagus Hari Sasongko dan kekasihnya yang tewas bunuh diri, Novia Widyasari (NW), 21 tahun, mahasiswi Universitas Brawijaya (UB).
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa, 22 Maret 2022, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi terkait pil yang digunakan Novia untuk menggugurkan kandungannya hasil hubungan di luar nikah dengan Randy.
Saksi tersebut adalah Heri Utomo, 59 tahun, warga Jalan Majapahit, Kelurahan Gedangrowo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Heri adalah ayah dari Ayu atau Wahyu Triantini. Ayu adalah teman dekat Novia.
Heri mengakui jika mengenal Novia yang sering bermain ke rumahnya. Sebab, nenek Novia berasal dari Kecamatan Prambon.
BACA JUGA: Kasus Aborsi Mahasiswi, Ayah Randy Bantah Ancam Bunuh Novia
Jaksa menghadirkan Heri karena handphone miliknya digunakan Ayu dan Novia untuk memesan dan membeli obat penggugur kandungan yang dikenal dengan nama Cytotec melalui akun aplikasi belanja online Shopee milik Ayu. Heri mengatakan pemesanan obat tersebut terjadi pada 22 Agustus 2021. "HP saya ini dipake NW. Anak saya, Ayu, teman NW. Anak saya bilang NW pinjam (gawai) untuk belanja di Shopee, ndak tahu belanja apa," ucap Heri menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Sunoto.
Sunoto bertanya pada Heri terkait siapa yang meminjam ponselnya dan kepemilikan akun Shopee di handphonenya. "(Minjam) melalui anak saya yang ambil, NW di kamar. Saya tidak tahu (akun dan aplikasi Shopee)," ujar Heri.
Heri mengakui jika pemesan pil Cytotec itu atas nama Ayu dan paket kiriman dialamatkan ke rumahnya. Ia juga mengakui jika nomor ponsel yang tertera dalam alamat pemesan merupakan nomor ponsel Ayu.
"Pemesannya atas nama Ayu. Nomor Ayu mungkin," kata Heri menjawab pertanyaan JPU Ivan Yoko.
BACA JUGA: Kasus Aborsi Mahasiswi, Ibu Novia Sebut Ada Ancaman Pembunuhan dari Ayah Randy
Tak hanya membantu Novia dalam membeli pil Cytotec, Ayu diduga juga menerima transfer uang Rp474 ribu dari Randy untuk biaya pembelian obat tersebut. Namun, jaksa tidak menghadirkan Ayu untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Hakim Sunoto menanyakan alasan jaksa tidak menghadirkan Ayu dalam persidangan. Jaksa Ivan menjawab jika Ayu merupakan saksi yang meringankan (a de charge) yang diajukan kuasa hukum terdakwa Randy.
"Tidak (masuk saksi JPU) Yang Mulia, karena dia saksi a de charge," ujar Ivan.
Atas pengakuan Heri tersebut, JPU berencana akan menghadirkan sejumlah saksi yang tidak tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.
"Nanti ada saksi di luar BAP, sudah kami ajukan tadi. Siapa orangnya, nantilah, itu kejutan," kata Ivan.
