Minggu, 11 January 2026 09:00 UTC

Anggota DPRD Jawa Timur Sumardi bangga dengan produk lokal berupa sepatu yang diproduksi pelaku UMKM lokal. Foto: Januar.
JATIMNET.COM, Surabaya – Kebijakan efisiensi anggaran masih berlanjut pada tahun 2026. Meski demikian, anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) meminta agar pemerintah tetap memberikan perhatian serius kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Di tengah penghematan anggaran di tahun 2026, perhatian pemerintah jangan sampai berkurang terhadap pelaku UMKM,” ujarnya, Minggu, 11 Januari 2026.
Menurutnya, berlanjutnya efisiensi aggaran berdampak pada semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi pelaku UMKM. Permasalahan modal dan arus kas masih menjadi kendala utama seiring dengan meningkatnya biaya produksi dan stagnasi daya beli masyarakat.
Selain itu, UMKM juga menghadapi persaingan yang semakin ketat, baik dari usaha berskala besar maupun pelaku usaha berbasis digital.
BACA: Ajak Pelaku UMKM Go Digital, Cak Sumardi Gelar Sarasehan bareng Pemkab Mojokerto
Tak hanya itu, keterbatasan dalam digitalisasi juga menjadi tantangan serius. Mulai dari akses internet yang belum merata, rendahnya literasi digital hingga minimnya pemahaman terhadap regulasi, seperti mekanisme pengadaan pemerintah.
“Masalah manajemen internal seperti kualitas SDM (sumber daya manusia) dan inovasi juga menuntut UMKM untuk cepat beradaptasi, terutama menghadapi aturan baru seperti pajak dan standar dalam ekosistem digital,” jelas Sumardi.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, dukungan pemerintah kepada UMKM tidak boleh hanya berhenti pada bantuan modal semata. Namun, juga mencakup pendampingan, peningkatan kapasitas, serta kemudahan akses informasi dan regulasi.
Lebih lanjut, Sumardi mengungkapkan adanya tantangan yang disebutnya sebagai “seleksi alam UMKM” pada tahun 2026. Aturan perpajakan yang lebih ketat, menurutnya, akan memisahkan UMKM yang siap beradaptasi dan naik kelas dengan pelaku usaha yang masih bertahan menggunakan model lama.
“UMKM perlu beradaptasi dengan model ekonomi sirkular. Namun, hambatan seperti pencatatan usaha yang belum tertib dan pola pikir jangka pendek masih harus diatasi,” tandasnya.
BACA: UMKM Go Digital, Anggota DPRD Jatim Sumardi dan Disdagrin Jombang Ajak Ratusan UMKM Manfaatkan IT
Sebagai informasi, pemerintah pada tahun 2026 tetap melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran guna mengoptimalkan belanja negara. Efisiensi dilakukan dengan memangkas pos-pos belanja yang dinilai tidak produktif, seperti alat tulis kantor, rapat, dan perjalanan dinas.
Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025, dengan pengalihan anggaran ke sektor prioritas. Hal ini seperti infrastruktur dan kesejahteraan rakyat, termasuk target penghematan signifikan pada Kementerian/Lembaga serta Dana Transfer ke Daerah.
