Logo

Ecoton Tuduh Pemkab Mojokerto Tak Serius Kendalikan Sampah Popok

Tak Sediakan Kontainer Penampung Popok, Layanan Sampah Tak Sampai 35 Persen
Reporter:,Editor:

Senin, 20 July 2020 13:20 UTC

Ecoton Tuduh Pemkab Mojokerto Tak Serius Kendalikan Sampah Popok

SAMPAH POPOK. Aktivis Ecoton dan Brigade Evakuasi Popok (BEP) melakukan aksi bersih-bersih dan pendataan sampah popok di jembatan sungai Sumberwuluh, Kec. Dawarblandong, Kab. Mojokerto, Senin, 20 Juli 2020. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menuduh Pemkab Mojokerto tak serius dalam mengendalikan sampah popok.

Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi mengatakan dalam pantauannya masih terlihat tumpukan sampah popok terutama popok bayi sekali pakai dibuang warga ke bantaran-bantaran sungai termasuk sungai Sumberwuluh di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

"Evakuasi popok di kawasan Mojokerto Raya sudah dilakukan sejak tahun 2017 dan sudah ada beberapa daerah lain melakukan pemulihan. Tapi saya melihat di Mojokerto Raya tidak ada upaya serius, di kabupaten khususnya," kata Prigi, Senin, 20 Juli 2020.

BACA JUGA: Ecoton Nilai Pemprov Masih Kurang Serius Tangani Sampah Popok di Sungai

Prigi menyebutkan ketidakseriusan tersebut terlihat dari tumpukan sampah popok di bantaran-bantaran sungai yang ada di Kabupaten Mojokerto dan bermuara di Surabaya.

"Ini salah satu bukti di jembatan terutama di Dawarblandong ini kalau memang pemerintah selama ini tidak melakukan uapaya pengendalian. Contohnya tidak memasang plakat atau tidak memberikan kontainer popok sementara. Di beberapa kota maupun kabupaten lainnya sudah dilakukan," kata Prigi.

Ia mengungkapkan ada 42 titik pembuangan sampah tak beraturan di Mojokerto Raya. Pihaknya mengkategorikan timbunan sampah mulai dari sedang, kecil, hingga besar.

"Di Dawarblandong ini termasuk yang besar, ada sekitar lima meter. Tapi kalau dekat perumahan dan lahan kosong banyak. Kita temukan di perumahan di Mojosari, Perning, dan sekitar Kota Mojokerto. Ini perlu sikap serius pemerintah dan masyarakat harusnya juga melakukan upaya pengendalian pengurangan penggunaan popok sekali pakai," kata Prigi.

BACA JUGA: Sungai Brantas Tercemar Popok, BEP Gugat Gubernur Jatim

Menurutnya, pembuangan sampah popok ke bantaran sungai aliran sungai Brantas yang bermuara ke Kali Marmoyo, Surabaya, memberi dampak negatif pada lingkungan maupun manusia. Sebab, sebanyak 5 juta orang bergantung pada air sungai sebagai konsumsi sehari-hari baik di wilayah Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya.

SAMPAH POPOK. Sampah popok menumpuk di bawah jembatan sungai Sumberwuluh, Kec. Dawarblandong, Kab. Mojokerto, Senin, 20 Juli 2020. Foto: Karina Norhadini

"Semua berdampak pada perikanan, bahan baku industri, dan yang terpenting saudara kita menggunakan air sungai sebagai air minum. Jika membuang sampah seperti ini sama dengan meracuni air minum saudara kita," ujarnya.

Pihaknya sudah melakukan upaya nyata dengan mengirim surat ke Dinas Lingkungan Hidup dan juga Perum Jasa Tirta maupun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas di wilayah Mojokerto Raya.

"Kami suda monitoring, bahkan sudah menggugat Pemerintah Provinsi, Gubernur, Kementrian Lingkungan Hidup, dan Kementrian PU terkait pengendalian sampah popok di sungai. Sungai-sungai kecil mestinya Pemkab yang mengendalikan," ujarnya.

BACA JUGA: Dua Puluh Brand Sumbang Sampah Terbanyak di Sungai Surabaya

Prigi mengatakan salah satu masalah yang dimiliki Kabupaten maupun Kota Mojokerto dalam pengendalian sampah karena rendahnya cakupan layanan jemput sampah yang tak sampai 35 persen.

Kapasitas ini jauh dari wilayah lain seperti Surabaya yang cakupan layanan penjemputan sampah mencapai 80 persen. Bahkan di Gresik, Surabaya, Batu, dan Kabupaten Malang sudah menyediakan kontainer khusus ppopok di sejumlah titik.

"Di Mojokerto kurang dari 35 persen, artinya masyarakat tidak bisa disalahkan 100 persen karena memang tidak dilayani," katanya.

Saat dikonfirmasi terkait tumpukan sampah popok di sungai Sumberwuluh, Camat Dawar Blandong, Norman Hanandito, belum merespons.