Dugaan Penganiayaan di Ponpes Gontor, Wapres Turut Bereaksi

Nugroho

Reporter

Nugroho

Rabu, 7 September 2022 - 23:00

Editor

Nugroho
dugaan-penganiayaan-di-ponpes-gontor-wapres-turut-bereaksi

Ma'ruf Amin

JATIMNET.COM, Jakarta – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin turut bereaksi tentang kasus dugaan penganiayaan di Pondok Moodern Darussalam Gontor (PMDG) 1 Ponorogo. Seorang santri bernisial AM (17) asal Palembang, Sumatera Selatan tewas akibat peristiwa itu pada Senin, 22 Agustus 2022.

Ma’ruf Amin menegaskan agar segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan, baik di sekolah maupun pesantren segera dihentikan.

“Wapres memberikan satu arahan agar jangan sampai terjadi kekerasan yang seperti itu lagi di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain ataupun apakah yang berlatar belakang agama ataupun tidak,” ujar Wapres melalui juru bicaranya Masduki Baidlowi dikutip dari situs berita suara.com, Kamis, 8 September 2022.

BACA JUGA : Dugaan Penganiayaan Santri Ponpes Gontor, Ini Langkah Kemenag

Menurut dia, segala bentuk kekerasan di lembaga pendidikan harus dihilangkan. Ini termasuk hukuman yang menyebabkan kekerasan fisik. Penegasan itu seiring dengan banyaknya kejadian kekerasan di lembaga pendidikan.

“Kita ambil pelajaran kepada lembaga pendidikan yang lain agar jangan terjadi seperti itu lagi. Karena ini kan beruntun ya, banyak sekali kejadian-kejadian (kekerasan) seperti itu,” ujar Masduki.

Beberapa waktu lalu, ia mencontohkan, tindak kekerasan yang terjadi di Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN). “Trus di mana lagi, di mana lagi, banyak sekali kejadian-kejadian seperti ini yang disebabkan oleh proses yang dihubungkan dengan pelatihan fisik bagi seorang siswa misalnya,” terangnya.

BACA JUGA : Viral, Siswa Pondok Gontor Dikabarkan Meninggal Dianiaya, Begini Kata Polisi 

Wapres berharap agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Apalagi, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki reputasi baik. Maka, ia menegaskan, agar kasus dugaan penganiayaan di PMDG tidak mengganggu proses belajar di pesantren tersebut. 

“Pastikan bahwa proses belajar mengajar di Gontor tidak terganggu oleh kasus ini,” ujar dia. Masduki menuturan, kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Pihak manajemen Gontor juga sangat terbuka dan cukup bekerjasama dengan baik untuk proses pemeriksaan ini, ada beberapa saksi dan seterusnya,” ujar Masduki.

Baca Juga