Logo

Dua Pelaku Mutilasi "Mayat dalam Koper" Blitar Dilimpahkan ke Kediri

Reporter:,Editor:

Kamis, 11 July 2019 16:28 UTC

Dua Pelaku Mutilasi "Mayat dalam Koper" Blitar Dilimpahkan ke Kediri

Ilustrasi oleh Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya - Polda Jatim melimpahkan dua tersangka pembunuhan Blitar, Aris Sugianto (34) dan Azis Prakoso (23) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri.

Dalam pelimpahan itu, polisi juga menyerahkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk membuang jenazah Budi Hartanto (28), di Blitar.

"Tadi kami limpahkan ke Kejari Kediri setelah berkas kasus itu telah sempurna," ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis 11 Juli 2019.

Barung mengatakan, sejumlah barang bukti seperti koper dan senjata tajam juga turut dilimpahkan.

BACA JUGA: Rekonstruksi Mutilasi Blitar, Begini Pelaku Membuang Koper Berisi Mayat

"Tadi sudah kami limpahkan semua ke Kediri," bebernya.

Berkas kasus yang menjerat Aris dan Azis telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jatim sejak Selasa 9 Juli 2019.

Dengan dilimpahkan ini maka kasus tersebut akan segera disidangkan.

Sebelumnya, Warga Blitar digegerkan dengan temuan mayat di dalam koper di tepi sungai lahar, tepatnya di bawah jembatan Desa Karanggondang, Kabupaten Blitar, Rabu, 3 April 2019.

BACA JUGA: Ini Alasan Pelaku Memotong Kepala Guru Tari

Jasad mayat dalam koper itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama Imam saat hendak mencari rumput di tepi sungai.

Imam kaget ketika mendapati kaki manusia terlihat menyempil ke luar dari dalam koper.

Belakangan diketahui, jika jasad dalam koper itu kehilangan bagian kepala. Imam pun segera melapor ke perangkat desa setempat, sebelum melaporkannya ke aparat kepolisian.