Meski sudah mengungkap korban dan pelaku serta motif mutilasi yang jasadnya di buang di Pacet, Kabupaten Mojokerto, polisi terus mendalami rekam jejak dan latar belakang pelaku.
Kisah asmara empat tahun antara Alvi Maulana, 24 tahun, pemuda asal Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, dan Tiara Angelina Saraswati, 25 tahun, warga Made Kidul, Lamongan, berakhir tragis. Alvi nekat menghabisi nyawa kekasihnya sendiri dengan cara dimutilasi.
Pelaku mutilasi yang terjadi di Pacet, Mojokerto berhasil ditangkap Resmob Polres Mojokerto di salah satu kamar kos RT 01, RW 01, Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Teka-teki pelaku mutilasi yang bagian tubuh korbannya ditemukan berceceran di jurang kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu, 6 September 2025 akhirnya terjawab.
Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan berceceran di jurang kawasan Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Penyidik Polres Mojokerto memastikan bahwa potongan tubuh yang ditemukan berceceran di jurang Pacet Selatan, Kecamatan Pacet merupakan korban mutilasi.
Potongan tubuh manusia ditemukan tercecer di kawasan Cangar yang masuk Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu siang, 6 September 2025.
Terdakwa Eko Fitrianto usia (39) tidak menyangka utang Rp500 ribu berujung pada kasus pembunuhan keji terhadap Agus Sholeh. Padahal, terdakwa dan korban merupakan teman baik.