Senin, 08 September 2025 05:00 UTC
Tersangka Alvi saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin, 8 September 2025. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Meski sudah mengungkap korban dan pelaku serta motif mutilasi yang jasadnya di buang di Pacet, Kabupaten Mojokerto, polisi terus mendalami rekam jejak dan latar belakang pelaku.
Tersangka Alvi Maulana, 24 tahun, warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, ternyata memiliki latar belakang sebagai tukang jagal hewan sebelum melakukan aksi keji terhadap kekasihnya sendiri.
Korban, Tiara Anggelina Saraswati, 25 tahun, perempuan asal Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, tewas di tangan Alvi di kamar kos dua lantai tempat mereka tinggal bersama di kawasan Lakarsantri, Surabaya.
BACA: Identitas Korban Mutilasi di Pacet Akhirnya Terungkap
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto dalam konferensi pers menyebut bahwa pengalaman Alvi sebagai jagal hewan turut memengaruhi cara pelaku memperlakukan tubuh korban yang dimutillasi dan dicacah jadi ratusan potongan.
"Bahwasanya tersangka ini pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan," kata Ihram, Senin pagi, 8 September 2025.
Menurut Ihram, pembunuhan ini dipicu pertengkaran yang berulang dan omelan korban yang menumpuk hingga membuat pelaku emosi.
"Yang melatarbelakangi dia melakukan tersebut karena kekesalan yang berlebihan dari omelan korban," katanya.
Tak berhenti pada pembunuhan, Alvi bahkan tega memutilasi, membuang, dan memusnahkan potongan tubuh korban.
BACA: Pelaku dan Korban Mutilasi yang Dibuang di Pacet “Kumpul Kebo” dan Sering Cekcok
Polisi menyebut jasad Tiara dicacah menjadi sekitar 200 bagian, sebagian dibuang, dan sebagian lainnya masih disimpan pelaku untuk menghilangkan jejak.
"Yang bersangkutan memutilasi, membuang, memusnahkan bahkan masih menyimpan bagian tubuh untuk menghilangkan jejak," kata Ihram.
Ihram menambahkan kasus ini juga dipengaruhi masalah ekonomi yang kerap menjadi pemicu cekcok keduanya. Meski hidup serumah, hubungan mereka tidak terikat pernikahan resmi atau “kumpul kebo”.
BACA: Motif Tersangka Mutilasi Kekasihnya Jadi 200 Bagian dan Dibuang di Pacet
"Dengan tuntutan ekonomi dan kebutuhan sehari-hari yang semua ini diawali dari kehidupan suami istri yang belum sah," katanya.
Puluhan potongan bagian tubuh korban ditemukan warga saat mencari rumput di kawasan hutan di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu siang, 6 September 2025.
Identitas korban terungkap setelah polisi memindai sidik jari korban dari potongan tangan yang ditemukan. Identitasnya terungkap berdasarkan rekam data sidik jari yang dimiliki polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi itu adalah kekasih korban.
