Logo

Motif Tersangka Mutilasi Kekasihnya Jadi 200 Bagian dan Dibuang di Pacet

Reporter:,Editor:

Senin, 08 September 2025 03:00 UTC

Motif Tersangka Mutilasi Kekasihnya Jadi 200 Bagian dan Dibuang di Pacet

Tersangka Alvi saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin, 8 September 2025. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Kasus mutilasi yang menggemparkan Mojokerto akhirnya terungkap. Tersangka Alvi Maulana, 24 tahun, warga Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, diketahui sempat dikunci di luar kamar kos oleh korban yang juga pacar Alvi, Tiara Angelina Saraswati, 25 tahun, asal Made Kidul, Lamongan, sebelum tragedi berdarah itu terjadi.

Peristiwa bermula saat Alvi pulang kerja larut malam pada Minggu 31 Agustus 2025 ke kamar kosnya di kawasan Lidah Wetan, Surabaya. Namun, pintu dalam keadaan terkunci dari dalam oleh Tiara.

"Pelaku melakukan aktivitas atau kegiatannya, lalu pulang larut malam. Dan sesampainya di kos Surabaya, hendak masuk ke rumah dikunci oleh korban," kata Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Senin, 8 September 2025.

BACA: Terduga Pelaku Mutilasi di Jurang Pacet Ditangkap di Surabaya

Setelah sekitar satu jam, Tiara akhirnya membuka pintu sambil melontarkan kata-kata kasar. Sikap itu membuat emosi Alvi tersulut.

"Pada saat membukakan, layaknya seorang wanita yang marah dengan kosakata yang tidak pada umumnya. Dan hal itu sudah berulang sejak sebelum-sebelumnya. Pelaku sedikit kewalahan, dengan tuntutan ekonomi korban dan terakumulasi malam itu," katanya.

Tanpa banyak bicara, Tiara naik ke lantai dua. Alvi mengikuti dari belakang dan langsung menusuk leher kekasihnya hingga kehabisan darah.

Tak berhenti di situ, Alvi menyeret tubuh korban ke kamar mandi di lantai dasar. Di sanalah aksi sadis mutilasi dilakukan.

BACA: Pelaku Mutilasi Mojokerto Dikenal Jarang Berinteraksi di Lingkungan Kos

"Di kamar mandi tubuh korban dipotong-potong dan memisahkan bagian tulang dari daging," katanya.

Setelah tubuh korban dicacah, potongan-potongan itu dimasukkan ke dalam tas ransel merah. Alvi lalu membawa tas tersebut ke kawasan tanjakan Sendi–Pacet, Mojokerto, pada Senin dini hari, 1 September 2025, untuk dibuang secara bertahap di sepanjang jalan.

Polisi menyebut jasad Tiara dicacah menjadi sekitar 200 bagian, sebagian dibuang, dan sebagian lainnya masih disimpan pelaku untuk menghilangkan jejak.

"Ini tas yang digunakan untuk naruh sambil jalan dibuang. Dan ini tas yang dia gunakan untuk membawa potongan-potongan tubuh korban tersebut," kata Ihram.

Identitas korban terungkap setelah petugas menemukan potongan tangan korban dan identitasnya teridentifikasi saat sidik jari di tangan dipindai berdasarkan rekam data di kepolisian.