Minggu, 07 September 2025 06:00 UTC
Petugas Polres Mojokerto sedang melakukan pencarian potongan tubuh korban mutilasi yang tercecer di jurang wilayah Kecamatan Pacet. Foto: Hasan.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Penyidik Polres Mojokerto memastikan bahwa potongan tubuh yang ditemukan berceceran di jurang Pacet Selatan, Kecamatan Pacet merupakan korban mutilasi.
Dalam kasus ini, seorang pria yang diduga sebagai pelaku mutilasi telah diamankan polisi dari sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Sabtu malam, 6 September 2025.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, besok kita rilis,” katanya singkat, Minggu 7 September 2025.
Informasi yang dihimpun di sekitar lokasi penangkapan menyatakan bahwa terduga pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri siri. Saat kejadian, kondisi korban dikabarkan tengah hamil.
BACA: Polda Jatim Terjunkan Anjing Pelacak di TKP Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Pacet
Namun demikian, identitas keduanya masih simpang siur. Warga sekitar mengaku tidak mengetahui jelas latar belakang mereka. Pasangan tersebut diketahui baru mengontrak rumah tanpa menyerahkan dokumen kependudukan ke pengurus RT.
“Usianya sekitar 25 tahun, laki-laki. Sepertinya baru ngontrak di sini,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, warga Pacet digemparkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di sepanjang Jalan Raya Pacet–Cangar, tepatnya di Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi. Hingga Sabtu sore, jumlah potongan tubuh yang ditemukan mencapai puluhan dengan ukuran beragam.
Dalam pencarian potongan tubuh korban yang diduga perempuan ini juga dibantu oleh satuan K9 Polda Jawa Timur, Sabtu sore kemarin.
Sekitar pukul 17.15 WIB, tim gabungan kembali menemukan bagian tubuh berupa telapak tangan manusia. Lokasinya tidak jauh dari penemuan potongan kaki kiri yang sebelumnya ditemukan seorang pencari rumput.
