Kamis, 12 February 2026 23:00 UTC

Lokasi proyek preservasi di ruas Jalan Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto yang menjadi lokasi enam kecelakaan lalu lintas, Senin, 9 Februari 2026. Foto: Hasan.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Anggota Satlantas Polres Mojokerto tengah menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di ruas jalan Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu yang merenggut satu korban jiwa.
Korban meninggal adalah Agustin Setyarini, 23 tahun, warga Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko. Penyebab meninggalnya pengendara sepeda motor ini karena diduga berkaitan dengan material proyek preservasi di lokasi kejadian, Senin, 9 Februari 2026.
Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Yogie Pratama mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan untuk mengusut penyebab pasti kecelakaan maut tersebut. Maka, beberapa orang saksi tengah dimintai keterangan guna memperjelas kronologi kejadian.
"Kami dalami dulu mas, masih kami kumpulkan keterangan-keterangan dulu," katanya singkat, Kamis, 12 Februari 2026.
BACA: Enam Kali Lakalantas dalam Sehari di Jalan Raya Pokecik Mojokerto
Yogie tidak menjelaskan secara detail siapa saja yang telah diperiksa, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak pelaksana proyek.
"Sementara, akan kami ambil keterangan dari ketua pelaksana atau penanggung jawab," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada titik yang sama di ruas jalan Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu terjadi enam kecelakaan dalam sehari. Kejadian tersebut, termasuk yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Dalam kejadian ini, enam pengendara sepeda motor sempat terjatuh. Gara-garanya, diduga karena tidak melihat tumpukan batu yang berada di badan jalan. Apalagi, kondisi penerangan minim saat malam hari.
BACA: Ninja Tabrak Pohon di Mojokerto, Dua Korban Meninggal Dunia
Linda, salah seorang warga menyatakan bahwa warga di sekitar lokasi kejadian telah berupaya memberi tanda peringatan sederhana agar pengendara lebih waspada. Namun, upaya tersebut belum mampu mencegah kecelakaan.
“Sudah dikasih tanda kursi supaya kelihatan, tapi tetap tertabrak. Bahkan rusak lalu dibenahi lagi, masih saja kena. Hari ini sampai enam kejadian,” ujarnya kepada wartawan.
Proyek preservasi Jalan Pacing–Pacet merupakan pekerjaan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dengan nilai kontrak sekitar Rp19,59 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Liman Jaya Trans Mix dengan durasi pelaksanaan 180 hari kalender.
