Kamis, 30 December 2021 23:40 UTC
BEGAL MOTOR: Kedua pelaku begal dump truk saat digelandang petugas kepolisian. Foto : Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Dua komplotan begal dump truk, akhirnya dibekuk anggota Satreskrim Polresta Probolinggo. Kedua pelaku, yakni DA dan AZ warga Kabupaten Lumajang.
Kasat Reskrim Polresta Probolinggo, AKP Teddy Triandani menyebutkan, aksi pembegalan truk terjadi Selasa 21 Desember 2021, sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa bermula, sewaktu DA dan AZ diberikan tugas oleh HM, agar membuntuti dump truk yang disopiri Hendra Darmawan dan dikerneti Slamet Faroji.
Dump truk bernopol N 9546 YT tersebut, diketahui tengah mengangkut pasir untuk dibawa ke Surabaya. Namun sesampainya di Jalan Raya Pantura, Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, dump truk kemudian disalip dari arah belakang oleh mobil Sigra dikendarai HM kemudian dilakukan penghadangan.
"Jadi saat aksi pembuntutan itu, DA dan AZ naik mobil xenia tepat dibelakang dump truk. Sedangkan HM bersama tiga rekannya NA, AL dan MK mengendarai mobil Sigra di belakang mobil xenia," ujar Teddy, saat ungkap kasus di halaman Mapolresta Probolinggo, Kamis 30 Desember 2021.
Baca Juga: Begal Motor Remaja Berpacaran, Ayah dan Anak Diringkus Polisi
Setelah berhasil menghentikan kendaraan dump truk tersebut, pelaku HM, terang Teddy, kemudian merampas kontak kendaraan dan mengatakan dirinya adalah juru tagih, serta dump truk yang dibawa telah nunggak angsuran.
Karena tak menaruh curiga, saksi Hendra Darmawan dan Slamet Faroji lantas menuruti perintah para pelaku. Keduanya kemudian diminta turun, serta pindah ke mobil Sigra. Sedangkan dump truk, kemudian dibawa oleh NA.
Sebagai informasi, kendaraan dump truk sendiri merupakan milik Jamila (27) warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. "Setelah itu, dump truk yang telah diambil alih berbalik arah menuju timur. Dimana diikuti pula, oleh dua mobil yang dinaiki para pelaku dan saksi," tutur Teddy.
Kendaraan dump truk diikuti mobil xenia, kemudian dibawa ke arah Jalan Abdurahman Wahid, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo guna dibuang pasirnya.
Baca Juga: Dua Pemuda di Probolinggo Dibacok, Diduga Korban Begal Motor
Sedangkan para saksi yang menaiki mobil Sigra, dibawa berputar-putar dahulu di wilayah Kota Probolinggo sampai pada akhirnya, diturunkan di wilayah Kecamatan Dringu.
"Waktu pasir dibuang itu, giliran pelaku DA dan AZ yang bertugas membawa kabur dump truk ke wilayah Pasuruan. Sedangkan NA, berganti membawa mobil Xenia," kata Teddy.
Lanjut Teddy, para saksi yang mulai sadar setelah diturunkan di lokasi tak wajar, kemudian langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Dringu. Mereka juga berkoordinasi dengan para sopir dump truk lainnya, guna melakukan pencarian dump truk yang dicuri.
"Karena lokasi penghadangannya di kota, maka upaya penanganannya dilakukan oleh Satreskrim Polresta Probolinggo. Sampai pada akhirnya, kedua pelaku bisa ditangkap berikut barang buktinya," ujarnya.
Baca Juga: Hendak Kuliah, Pemuda Lumajang Jadi Korban Begal Motor di Probolinggo
Teddy menambahkan, dalam aksinya pelaku diketahui sampai merusak alat GPS yang ada di kendaraan dump truk, tujuannya untuk menghilangkan jejak pelaku.
Sementara Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani meminta, empat orang pelaku yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang) agar segera menyerahkan diri. Itu agar kasus tersebut, bisa secepatnya tuntas dan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku. "Jangan menunggu sampai ditangkap petugas,” tegasnya.
Untuk kedua pelaku yang telah ditangkap, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya bakal dijerat pasal 368 atau pasal 363 KUHP , dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.