Sabtu, 03 July 2021 05:40 UTC
PEMBACOKAN: Beberapa anggota kepolisian dari Polsek Tiris saat mendatangi lokasi kejadian pembacokan, korban begal motor, di areal hutan jati, Kabupaten Probolinggo. Foto : Polsek Tiris
JATIMNET.COM, Probolinggo - Dua pemuda di Kabupaten Probolinggo jadi korban pembacokan, yang diduga dilakukan oleh kawanan begal motor. Keduanya, yakni Musa Fadli (20) Warga Desa Kalianan, Kecamatan Krucil dan Muhammad Husen (18) Warga Desa Tulupari, Kecamatan Tiris.
Kanit Reskrim Polsek Tiris, Aiptu Yuniarto mengatakan, tindak kejahatan kriminalitas penyerangan terhadap dua pemuda itu terjadi pada Jum 2 Juli 2021, sekitar pukul 20.30. Peristiwa diawali, saat Musa berkunjung ke rumah Muhammad sekitar pukul 19.00 WIB.
Setelah bertemu, keduanya lantas berangkat membeli tembakau ke daerah Banyuanyar, menaiki sebuah motor Honda Vario. Petaka terjadi, sewaktu keduanya dalam perjalanan pulang. Setibanya di jalan umum Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, tepat di areal hutan Jati atau perbatasan Desa Liprak, Kecamatan Banyuanyar keduanya tetiba dihadang dua orang tidak dikenal.
Dimana, salah satu orang diantaranya membawa sebilah senjata tajam jenis celurit. "Karena takut, korban Musa selaku pengemudi motor langsung tancap gas. Bahkan sampai menabrak salah satu pelaku," ujar Yuniarto, saat dikonfirmasi, Sabtu 3 Juli 2021.
Baca Juga: Hendak Kuliah, Pemuda Lumajang Jadi Korban Begal Motor di Probolinggo
Namun nahas, meski korban berhasil lolos dari upaya penghadangan itu. Pelaku yang membawa senjata tajam, sempat mengayunkannya hingga mengenai para korban.
"Korban tersadar, saat sudah sampai di rumahnya. Dimana korban Musa mengalami luka di bagian kepala, sedangkan Muhammad mengalami luka di bagian lengan kirinya, karena sempat menangkis sabetan pelaku,"terang Yuniarto.
Mendapati itu, keluarga korban lantas membawa keduanya ke puskesmas setempat, guna menjalani penanganan medis. Sementara terkait pelaku, Yuniarto menyebut, pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Dimana ciri-ciri pelaku sendiri, telah dikantongi berdasarkan keterangan korban.